Asuransi Sosial – Pengertian, Karakteristik, Kelebihan, Kekurangan, dan Jenis

Asuransi Sosial –  Pengertian, Karakteristik, Kelebihan, Kekurangan, dan Jenis
Suhartantowi Lauw
Suhartantowi Lauw
July 10, 2023
10 menit membaca

Asuransi seakan-akan telah menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan seseorang. 

Tidak heran berbagai perusahaan asuransi swasta dan pemerintah muncul dengan menawarkan produknya masing-masing. 

Selain asuransi komersial yang dikelola oleh swasta, pemerintah turut menghadirkan produk asuransi sosial untuk memberikan jaminan dan perlindungan kepada masyarakat. 

Asuransi sosial adalah jaminan sosial yang disediakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Sebagian orang tentu sudah familiar dengan produk asuransi sosial, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Namun meskipun memiliki asuransi sosial, jangan lupa untuk melengkapi proteksi diri dengan asuransi kesehatan. 

Jika kamu sedang mencari asuransi kesehatan, klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Lantas, apakah asuransi sosial wajib untuk dimiliki oleh setiap orang?

Yuk, simak penjelasan lengkap seputar asuransi sosial di bawah ini!

Pengertian Asuransi Sosial

asuransi sosial adalah asuransi yang menyediakan jaminan sosial bagi anggota masyarakat yang dibentuk oleh pemerintah bedasarkan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara pihak asuransi dengan seluruh golongan masyarakat

Asuransi sosial adalah asuransi yang memberikan jaminan sosial dari pemerintah untuk masyarakat melalui pengaturan hubungan antara pihak asuransi dengan semua golongan masyarakat. 

Sementara merujuk pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi sosial adalah asuransi yang menyediakan jaminan sosial bagi anggota masyarakat yang dibentuk oleh pemerintah bedasarkan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara pihak asuransi dengan seluruh golongan masyarakat.

Adapun menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), asuransi sosial adalah sistem pengumpulan dana dalam bentuk iuran untuk melindungi peserta atau anggota keluarga terhadap risiko sosial dan ekonomi. 

Tujuan asuransi sosial adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pegawai negeri dan pensiunan. 

Sifat iuran tersebut wajib dengan mengedepankan prinsip kooperatif, subsidi, dan gotong royong agar seluruh masyarakat bisa memperoleh manfaat secara maksimal. 

Dengan kata lain, asuransi sosial dijalankan oleh seluruh golongan masyarakat yang saling membantu dengan pembayaran premi sesuai ketentuan yang berlaku untuk meningkatkan taraf kesejahteraan. 

Pengadaan asuransi sosial diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Peransuransian yang mengatur asuransi sosial menjadi program untuk jenis asuransi kerugian atau asuransi jiwa

Berbeda dengan asuransi kerugian komersial dengan santunan nilai tinggi, asuransi sosial memberikan perlindungan dan santunan merata untuk peserta sesuai dengan kemampuan pengeloaan program. 

Baca Juga: Apakah Perlu Asuransi Kesehatan Selain BPJS? Yuk, Cari Tahu!

Karakteristik Asuransi Sosial

Asuransi sosial adalah jenis asuransi yang wajib dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia. 

Dengan biaya premi yang murah, asuransi sosial menawarkan jaminan sosial bagi seluruh golongan masyarakat.

Adapun ciri-ciri asuransi sosial, antara lain:

1. Berlandaskan Asas Gotong Royong dan Prinsip Kebersamaan

Asuransi sosial yang berlandaskan asas gotong royong dan prinsip kebersamaan dibentuk bukan untuk mendapat keuntungan, tetapi untuk memberikan kesejahteraan bagi seluruh golongan masyarakat. 

Dengan asas gotong royong, setiap anggota asuransi bisa membantu anggota lainnya yang mengalami kesulitan.

Asuransi ini menjadi solusi dalam menciptakan kesejahteraan untuk seluruh masyarakat Indonesia. 

2. Wajib bagi Setiap Individu

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, asuransi sosial bersifat wajib bagi setiap individu. 

Asuransi sosial merupakan mekanisme pengumpulan dana wajib melalui iuran untuk memberikan proteksi atas risiko sosial ekonomi yang bisa menimpa peserta atau anggota keluarganya. 

3. Bersifat Sosial

Asuransi yang bersifat sosial membuatnya tidak bertujuan untuk mencari keuntungan. 

Peserta asuransi tidak perlu membayar premi tinggi sebab tidak ada keuntungan yang diperoleh oleh pengelola asuransi. 

Dengan premi yang rendah, peserta tidak harus khawatir untuk membayar premi bulanan.

Meskipun demikian, peserta asuransi tetap bisa mendapat manfaat asuransi sosial layaknya asuransi komersial. 

Pengelolaan langsung oleh pemerintah membuat peserta memiliki kepastian lebih dalam melakukan klaim asuransi.

4. Memberikan Jaminan Kesejahteraan bagi Seluruh Masyarakat

Asuransi sosial yang bersifat wajib ditujukan agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memiliki kesejahteraan yang terjamin. 

Tidak heran asuransi ini memiliki premi yang lebih rendah dibandingkan mayoritas asuransi komersial lainnya. 

Biaya premi yang dibayarkan setiap bulan akan diputar untuk membayar biaya perawatan orang lain.

Alhasil seseorang tidak perlu takut rugi membayar premi asuransi untuk memperoleh manfaat yang maksimal. 

5. Premi dari Masyarakat, Pekerja, atau Perusahaan Tempat Bernaung

Asuransi sosial biasanya bersifat wajib untuk semua orang, sehingga seluruh masyarakat harus membayar premi agar bisa memperoleh keuntungan asuransi. 

Selain mendaftarkan diri secara mandiri, anggota asuransi bisa terdaftar jika seseorang menjadi karyawan dari suatu perusahaan. 

Perusahaan akan mendaftarkan karyawan secara langsung dan membayarkan premi setiap bulannya. 

Hal tersebut akan membantu anggota asuransi yang kerap lupa membayar premi. 

Perbedaan Asuransi Sosial dan Komersial

Asuransi sosial dan asuransi komersial memiliki beragam perbedaan. 

Selain besaran premi, terdapat beberapa perbedaan asuransi sosial dan asuransi swasta:

1. Premi

Pada umumnya, asuransi komersial diadakan tidak hanya untuk menyediakan perlindungan sosial ekonomi bagi nasabah, tetapi turut memberikan keuntungan bagi perusahaan. 

Pembayaran premi bulanan oleh nasabah merupakan sumber keuntungan bagi perusahaan. 

Tidak heran premi asuransi komersial akan cenderung lebih mahal. 

Berbeda dengan asuransi komersial yang berorientasi pada keuntungan, asuransi sosial tidak mencari laba dan pembayaran premi akan berguna untuk melayani kebutuhan peserta. 

Asuransi sosial adalah program jenis asuransi kerugian atau produk asuransi jiwa yang dikelola oleh pemerintah, sehingga tidak terdapat biaya operasional yang dibebankan dalam premi. 

2. Uang Pertanggungan

Asuransi sosial memberikan perlindungan dengan dana santunan yang lebih merata berdasarkan kemampuan pengelolaan program. 

Hal ini berbeda dengan asuransi komersial yang memiliki santunan dengan nilai besar hingga tidak terbatas. 

3. Rumah Sakit Rekanan

Asuransi sosial bekerja berdasarkan prosedur surat rujukan untuk memperoleh perawatan lebih lanjut di rumah sakit. 

Adapun asuransi sosial menggunakan sistem alur dengan jenjang, sehingga perawatan dilakukan secara vertikal dari yang paling rendah hingga paling tinggi. 

Alhhasil peserta asuransi perlu untuk datang ke fasilitas kesehatan tingkat 1 terlebih dahulu sebelum bisa dirujuk untuk mendapat fasilitas kesehatan tingkat selanjutnya. 

Berbeda dengan asuransi sosial, asuransi swasta menawarkan rujukan langsung ke rumah sakit melalui prosedur pendaftaran dan penyerahan pembayaran kepada pihak asuransi

4. Manfaat Asuransi

Tidak semua jenis klaim akan ditanggung oleh asuransi komersial. 

Bahkan beberapa perusahaan asuransi komersial tidak menanggung gangguan kesehatan yang dikategorikan sebagai penyakit bawaan. 

Apalagi terdapat konsep dana hangus yang membuat peserta akan kehilangan uang jika tidak pernah melakukan klaim.

Sementara asuransi sosial bersifat lebih komprehensif dengan menanggung hampir seluruh jenis penyakit. 

Adapun asuransi sosial memiliki jangka waktu asuransi yang panjang, sedangkan asuransi komersial hanya berdasarkan waktu yang telah disepakati. 

5. Cara Klaim dan Pembayaran Tagihan

Asuransi sosial menawarkan pembayaran premi yang tidak didasarkan pada riwayat penyakit, jenis kelamin, atau usia peserta. 

Premi asuransi sosial disesuaikan berdasarkan tingkat perawatan rumah sakit yang dipilih. 

Tidak peduli apakah peserta asuransi adalah seorang perokok atau memiliki riwayat penyakit kritis, asuransi sosial tetap menawarkan premi sesuai dengan perawatan rumah sakit.

Sementara asuransi komersial menawarkan premi yang tergantung dari riwayat kesehatan, latar belakang, dan kondisi pasien. 

Tidak jarang nasabah asuransi perlu untuk menambahkan pembelian rider atau endorsement agar memperoleh proteksi tambahan.

Adapun asuransi swasta kerap menawarkan fitur casshless, sehingga nasabah hanya perlu menggesek kartu untuk mendapatkan perawatan kesehatan.

Bahkan beberapa asuransi komersial memiliki aplikasi untuk memudahkan nasabah melakukan klaim hanya dengan mengirimkan gambar tagihan. 

Kelebihan dan Kekurangan Asuransi Sosial

Asuransi sosial memberikan proteksi dengan premi terjangkau jika dibandingkan tarif premi asuransi swasta

Selayaknya setiap jenis asuransi, asuransi sosial turut memiliki serangkaian kelebihan dan kekurangan. 

Adapun kelebihan asuransi sosial, yaitu:

  • Perlindungan yang luas. Asuransi sosial menawarkan perlindungan dalam segudang aspek, mulai dari biaya pengobatan hingga dana pensiun dengan biaya premi yang murah. 
  • Biaya premi terjangkau. Asuransi sosial memberikan proteksi dengan premi terjangkau jika dibandingkan tarif premi asuransi swasta. Alhasil seluruh masyarakat bisa memperoleh perlindungan terhadap potensi kerugian finansial. 

Sementara terdapat kekurangan asuransi sosial, antara lain:

  • Pelayanan yang kurang lengkap. Asuransi sosial kerap menawarkan jenis obat yang terbatas dalam proses perawatan. Hal tersebut turut dipengaruhi oleh nilai pertanggungan yang lebih kecil dibandingkan asuransi komersial.
  • Proses yang lama. Alur proses pada asuransi sosial cenderung cukup lama sebab anggota asuransi harus memperoleh surat rujukan terlebih dahulu ke fasilitas kesehatan tingkat 1 sebelum bisa dirujuk ke rumah sakit. 

Jenis Asuransi Sosial di Indonesia

Serupa dengan asuransi swasta, asuransi sosial yang dikelola oleh pemerintah turut menyediakan produk asuransi yang mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. 

Hal tersebut sejalan dengan tujuan dari asuransi sosial untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. 

Adapun penyedia layanan program pemerintah mulanya terdiri atas 5 perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Askes, PT Jamsostek, PT Jasa Raharja (asuransi Jasa Raharja), PT Taspen (asuransi Taspen), dan PT Asabri.

Namun, PT Askes dan PT Jamsostek sendiri telah digabung menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

Berikut beberapa contoh asuransi sosial di Indonesia, antara lain:

1. BPJS Kesehatan

Pada mulanya, BPJS Kesehatan dikenal dengan nama ASKES (Asuransi Kesehatan Pegawai Negeri). 

ASKES menyediakan jaminan proteksi kesehatan kepada pejabat negara, penerima pensiun TNI/Polri/Pejabat Negara, pegawai negeri, veteran, perintis kemerdekaan, dan pegawai negeri tidak tetap yang membayar iuran. 

Namun, ASKES telah berubah menjadi BPJS Kesehatan yang berfungsi sebagai asuransi kesehatan sosial sekaligus jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia yang bersifat wajib. 

BPJS Kesehatan sendiri merupakan bagian dari salah satu asuransi dalam sistem jaminan sosial nasional yang dijalankan oleh Badan Usaha Milik Negara Indonesia dan lembaga pemerintahan lainnya. 

Baca Juga: Simak! 8 Perbedaan BPJS dan Asuransi Kesehatan Swasta

Meskipun telah memiliki BPJS Kesehatan, jangan lupa melengkapi diri dengan asuransi kesehatan.

Lindungi kesehatan kamu dan keluarga dengan asuransi kesehatan online dari Rey yang punya fitur chat dokter, tebus obat gratis, rawat jalan, hingga rawat inap gratis di rumah sakit!

Klik banner di bawah ini untuk info lebih lanjut!

Membership kesehatan yang memberikan akses ke asuransi kesehatan

2. BPJS Ketenagakerjaan

Pada awalnya, BPJS Ketenagakerjaan berbentuk Jaminan Sosial Tenaga Kerja (ASTEK) yang menawakan proteksi terhadap asuransi kecelakaan, santunan kematian, dan tabungan hari tua. 

Program tersebut didukung oleh program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK) yang telah berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan. 

BPJS Ketenagakerjaan merupakan asuransi sosial tenaga kerja yang mampu menjangkau area lebih luas dengan tidak terbatas pada karyawan negeri dan swasta. 

Bahkan asuransi tenaga kerja ini bisa diperoleh bagi para pekerja lepas, seperti pedagang, nelayan, atau tukang ojek. 

Jaminan BPJS Ketenagakerjaan berfungsi dalam melindungi pekerja dari kecelakaan kerja dengan memberikan santunan kematian, serta menawarkan layanan dana pensiun. 

3. Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil (TASPEN)

Asuransi Taspen atau Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan memberikan jaminan hari tua berupa perlindungan jiwa dan tabungan pensiun. 

Adapun asuransi TASPEN dikenal juga sebagai dana tabungan dan asuransi PNS yang bergerak di industri asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun. 

Premi program TASPEN dibayarkan dari potongan gaji bulanan PNS. 

4. Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas (Jasa Raharja)

Asuransi Jasa Raharja berlaku bagi pengguna transportasi pribadi dan umum dengan memberikan jaminan biaya perawatan, penguburan, cacat tetap, ambulans, hingga santunan kematian.

Adapun asuransi kecelakaan lalu lintas turut dikenal sebagai asuransi kecelakaan penumpang.

Asuransi Jasa Raharja dijalankan oleh BUMN dengan mengelola asuransi untuk pengguna jalan. 

Alhasil peserta asuransi akan menerima perlindungan jika mengalami kecelakaan di Indonesia.

5. Asuransi Sosial ABRI

Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) merupakan asuransi dari pemerintah yang dibentuk khusus untuk Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, yaitu prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

Asuransi ini menyediakan jaminan perlindungan kematian, kehilangan pekerjaan akibat pensiun, atau memutuskan mundur dari jabatan. 

Pertanyaan seputar Asuransi Sosial 

Asuransi sosial merupakan asuransi yang menyediakan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta.

Meskipun produknya telah familiar di masyakat, asuransi sosial tidak jarang membuat beberapa orang merasa kebingungan. 

Berikut beberapa pertanyaan seputar asuransi sosial:

Mengapa Asuransi Sosial Wajib?

Asuransi sosial adalah sistem pengumpulan dana yang bersifat wajib bagi masyarakat Indonesia. 

Adapun kehidupan dan kesejahteraan masyarakat yang terjamin merupakan aspek yang harus dipenuhi oleh pemerintah. 

Alhasil program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan membuat asuransi sosial wajib untuk diikuti oleh semua rakyat Indonesia. 

Baca Juga: Alasan Pentingnya Kamu Memiliki Asuransi di Usia Muda

Apakah Asuransi dan Jaminan Sosial Itu Berbeda?

Beberapa orang keliru dengan menganggap jaminan sosial dan asuransi sebagai produk yang serupa. 

Padahal asuransi yang ditawarkan oleh pihak swasta jelas berbeda dengan jaminan sosial. 

Jaminan sosial merupakan program resmi negara yang diatur oleh pemerintah dengan prosedur yang dijalankan berdasarkan Undang-Undang. 

Jaminan sosial ditujukan dalam memberikan perlindungan terhadap kebutuhan dasar manusia. 

Dari sisi kepesertaan, seluruh warga negara Indonesia wajib untuk memiliki jaminan sosial. 

Sementara asuransi bersifat tidak wajib dan siapapun boleh mendaftarkan diri. 

Berdasarkan segi iuran, jaminan sosial memiliki premi yang lebih terjangkau yang menentukan kelas, sedangkan asuransi memiliki variasi iuran yang akan menentukan luas cakupan pertanggungan. 

Penutup

Itulah informasi lengkap seputar asuransi sosial. 

Asuransi sosial adalah jenis asuransi wajib yang menyediakan jaminan sosial untuk seluruh golongan masyarakat yang diatur berdasarkan Undang-Undang. 

Pastikan kamu memahami asuransi sosial yang merupakan salah satu jenis asuransi favorit agar bisa mendapatkan manfaat secara maksimal. 

Masih punya pertanyaan lainnya terkait asuransi sosial?

Yuk, tulis di kolom komentar!

Coba Gratis Rey untuk 2 bulan! Chat dokter dan klaim obat gratis bisa kamu cobain dulu!

Suhartantowi Lauw
Suhartantowi Lauw

Menulis bukan tentang menuturkan segala sesuatu yang ingin disampaikan, tetapi menceritakan apa yang tidak bisa disampaikan. Itulah mengapa menulis menjadi cara terbaik untuk berbicara tanpa terganggu.

Kembali
Rekomendasi Artikel
November 26, 2023
Apakah Perlu Asuransi Kesehatan Selain BPJS Kesehatan? Yuk, Cari Tahu!

Pemerintah Indonesia menjamin kesehatan masyarakat melalui program BPJS Kesehatan.  BPJS Kesehatan merupakan asuransi yang berasal...

Dwi Julianti Dwi Julianti
7 menit membaca
June 8, 2021
6 Jenis Asuransi Berdasarkan Kepemilikannya

Seiring perkembangan zaman, asuransi  semakin menjadi bagian penting dalam hidup masyarakat. Pasalnya, kita tidak akan...

Yosephine Yosephine
4 menit membaca
June 9, 2023
Asuransi Jiwa Berjangka – Pengertian, Manfaat, Jenis, Cara Klaim, dan Ciri Khasnya

Asuransi jiwa berjangka memiliki daya tarik tersendiri dan berbeda dari jenis asuransi lainnya.  Konsepnya pun...

Dwi Julianti Dwi Julianti
10 menit membaca