Pengertian Asuransi: Dasar Hukum, Unsur, Manfaat, Jenis, Prinsip Dasar dan Risiko yang Ditanggung

Pengertian Asuransi: Dasar Hukum, Unsur, Manfaat, Jenis, Prinsip Dasar dan Risiko yang Ditanggung
Suhartantowi Lauw
Suhartantowi Lauw
June 23, 2023
10 menit membaca

Mayoritas orang tentu sudah tidak asing dengan asuransi. 

Meskipun memiliki istilah yang populer, sebagian orang masih belum mempunyai asuransi. 

Bahkan asuransi memiliki kecenderungan terhadap konotasi yang negatif. 

Tidak jarang seseorang akan menghindar ketika menemui penawaran asuransi.

Namun, jika kamu sedang mencari asuransi kesehatan dengan premi terjangkau dan klaim mudah, klik di sini untuk informasi lebih lanjut! 

Lantas, apakah asuransi memang patut untuk dihindari?

Yuk, simak penjelasan lengkap pengertian asuransi di bawah ini!

Pengertian Asuransi

asuransi adalah perjanjian antara pihak tertanggung dan penanggung, di mana tertanggung perlu membayar iuran atau premi kepada penanggung untuk mendapatkan ganti rugi atas risiko finansial yang berpotensi terjadi secara tidak terduga

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014, asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk:

  1. memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti; atau
  2. memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pola hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana. 

Sementara menurut KBBI, asuransi adalah pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat). 

Secara sederhana, asuransi adalah perjanjian antara pihak tertanggung dan penanggung, di mana tertanggung perlu membayar iuran atau premi kepada penanggung untuk mendapatkan ganti rugi atas risiko finansial yang berpotensi terjadi secara tidak terduga. 

Asuransi tidak menghilangkan risiko terjadinya peristiwa yang tidak terduga, tetapi mengurangi dampak kerugian yang bisa muncul. 

Sebagai pihak tertanggung, pemegang polis atau nasabah berhak untuk mendapatkan proteksi atas penggantian kerusakan, kehilangan, kerugian, atau kematian dari penyedia jasa layanan asuransi. 

Namun, pemegang polis perlu melaksanakan kewajibannya dalam membayar premi terlebih dahulu untuk bisa memperoleh hak tersebut. 

Dengan kata lain, asuransi bertindak sebagai pelindung finansial untuk beragam aset dengan membagi risiko kerugian nasabah dengan perusahaan asuransi

Tidak heran asuransi bahkan telah menjadi bagian dari perencanaan keuangan sebagian orang untuk jangka panjang.

Unsur Asuransi

Dalam asuransi, terdapat beberapa istilah umum yang perlu diketahui dan dipahami.

Berikut beberapa unsur asuransi:

1. Premi Asuransi

Premi asuransi adalah kewajiban berupa iuran biaya yang harus dibayarkan oleh pihak tertanggung dalam jangka waktu yang telah disepakati sebagai jasa pengalihan risiko. 

Pada umumnya, premi bisa dibayarkan secara bulanan, semesteran, atau tahunan.

Pembayaran premi wajib dilunasi agar pemegang polis bisa mendapatkan manfaat asuransi saat dibutuhkan. 

2. Polis Asuransi

Polis asuransi adalah dokumen sah yang mengatur terkait perjanjian asuransi sebagai bukti pengalihan risiko dari tertanggung kepada penanggung. 

Pada umumnya, polis asuransi akan berisikan nilai manfaat, besaran premi, risiko yang ditanggung, hingga pengecualian (risiko yang tidak ditanggung). 

Sebagai dokumen sah, polis asuransi bersifat legal dan mengikat secara hukum

Pelanggaran terhadap aturan polis membuat salah satu pihak berhak untuk menghentikan kerja sama atau menggugat pihak lainnya. 

3. Klaim Asuransi

Klaim asuransi adalah permohonan resmi yang diajukan kepada pihak perusahaan asuransi sebagai penanggung untuk melakukan ganti rugi atas kerugian atau risiko yang dialami oleh nasabah sesuai dengan ketentuan polis asuransi. 

Jika pengajuan klaim asuransi melewati pemeriksaan validitas dan sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam polis, maka perusahaan asuransi akan memberikan sejumlah uang sebagai bentuk ganti rugi. 

Manfaat Asuransi

asuransi adalah cara untuk mempersiapkan hal yang tidak dipersiapkan sebelumnya, mulai dari risiko jatuh sakit, kehilangan pencari nafkah utama, ataupun kecelakaan

Pada dasarnya, asuransi bertindak dalam membantu meminimalkan risiko atas ketidakpastian yang tidak terduga dalam hidup. 

Meskipun tidak menjamin bahwa risiko akan hilang, tapi produk asuransi bisa meminimalisir kerugian finansial yang dialami. 

Apalagi fungsi asuransi bukan sebagai kepastian jika uang akan kembali dengan jumlah yang lebih besar. 

Namun, asuransi lebih berfokus terhadap perlindungan atas risiko yang tidak bisa diprediksi. 

Dengan kata lain, asuransi adalah cara untuk mempersiapkan hal yang tidak dipersiapkan sebelumnya, mulai dari risiko jatuh sakit, kehilangan pencari nafkah utama, ataupun kecelakaan. 

Secara sederhana, terdapat beberapa manfaat asuransi yang bisa diperoleh, antara lain:

  • Memberi perlindungan dan rasa aman dari risiko kerugian finansial yang kemungkinan dapat terjadi sesuai dengan kesepakatan dalam polis.
  • Membuat hidup lebih tenang sebab risiko yang bisa terjadi telah ditanggung oleh asuransi.
  • Meminimalkan ketidakpastian akibat keadaan yang merugikan dan tidak bisa diprediksi.
  • Melindungi uang yang disimpan untuk mempersiapkan rencana masa depan.
  • Melindungi kesehatan fisik dan mental dari risiko kecelakaan.
  • Melindungi masa depan keluarga ketika pencari nafkah utama tidak mampu lagi untuk bekerja.

Baca Juga: 5 Manfaat Asuransi Kesehatan untuk Masa Depan Kamu

Jenis-Jenis Asuransi

Seiring dengan perkembangan industri asuransi, beragam jenis asuransi bermunculan untuk memberikan perlindungan terhadap setiap aset. 

Setiap jenis asuransi tentu memiliki perlindungan terhadap risiko yang berbeda-beda. 

Berikut beberapa jenis asuransi yang umum ditemui, yaitu:

1. Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa memberikan keuntungan finansial jika terjadi kematian, sakit mendadak, atau cacat tetap total maupun sebagian yang diakibatkan oleh penyakit atau kecelakaan. 

Dengan kata lain, asuransi jiwa merupakan jenis asuransi untuk membantu keluarga yang ditinggalkan dalam berjuang dari segi keuangan akibat kepergian pencari nafkah utama. 

Namun, pastikan untuk memahami sistem dan metode yang ditawarkan sebelum memilih asuransi jiwa. 

Beberapa perusahaan asuransi memberlakukan sistem pembayaran setelah kematian, sedangkan penyedia asuransi lainnya memperbolehkan pemegang polis untuk melakukan klaim dana sebelum kematian. 

2. Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan bertindak dalam menangani masalah kesehatan dan melindungi finansial nasabah dalam menanggung biaya, termasuk proses perawatan sakit yang diderita hingga sembuh. 

Pada umumnya, jenis penyakit yang bisa ditanggung oleh asuransi kesehatan mencakup cacat, sakit, hingga kematian. 

Selain untuk diri sendiri, nasabah dapat membeli produk asuransi kesehatan untuk keluarga atau orang tersayang. 

Lindungi kesehatan kamu dan keluarga dengan asuransi kesehatan online dari Rey yang punya fitur chat dokter, tebus obat gratis, rawat jalan, hingga rawat inap gratis di rumah sakit!

Klik banner di bawah ini untuk info lebih lanjut!

Membership kesehatan yang memberikan akses ke asuransi kesehatan

3. Asuransi Unit Link

Asuransi unit link merupakan jenis asuransi yang mengombinasikan manfaat asuransi dan investasi. 

Asuransi unit link menyediakan manfaat berupa proteksi dan nilai tunai yang berasal dari investasi sesuai dengan profil risiko nasabah. 

Total premi yang disetorkan oleh pemegang polis, sebagian akan dialokasikan untuk biaya proteksi dan sebagian untuk diinvestasikan. 

Selain berperan dalam melindungi nasabah, asuransi unit link berpotensi memberi peluang untuk mengembangkan dana. 

4. Asuransi Pendidikan

Asuransi pendidikan merupakan pilihan asuransi yang menawarkan perlindungan terhadap pendidikan anak.

Terdapat dua jenis asuransi pendidikan yang umum ditemukan, yaitu asuransi unit link dan asuransi dwiguna. 

Asuransi pendidikan unit link merupakan produk gabungan antara asuransi jiwa dan investasi. 

Maka dari itu, keuntungan dari investasi akan dibagi sesuai dengan jenjang pendidikan anak. 

Sementara asuransi dwiguna adalah jenis asuransi yang menawarkan kombinasi antara proteksi jiwa dan instrumen pasar. 

Asuransi dwiguna mampu melindungi biaya pendidikan anak bila pencari nafkah meninggal atau cacat total. 

5. Asuransi Kecelakaan

Asuransi kecelakaan memberikan perlindungan atas cacat tetap, risiko kematian, biaya perawatan, atau pengobatan yang diakibatkan oleh kecelakaan. 

Kecelakaan yang dimaksud adalah kejadian attau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan secara mendadak, baik bersifat fisik maupun kimia. 

Meskipun kerap disepelekan, calon nasabah disarankan untuk memperhatikan kembali aktivitas dan kondisi kerja. 

Jika pekerjaan calon nasabah tergolong dalam kategori rawan risiko, maka membeli produk asuransi kecelakaan patut untuk dipertimbangkan. 

6. Asuransi Kendaraan Bermotor

Asuransi kendaraan memberikan perlindungan terhadap kendaraan dari hal yang tidak diinginkan, seperti kerusakan atau kehilangan. 

Alhasil nasabah akan memiliki rasa tenang jika diperhadapkan dengan risiko kerusakan kendaraan. 

Adapun kepemilikan asuransi kendaraan berpotensi membuat harga jual kendaraan lebih bersaing. 

7. Asuransi Hari Tua

Asuransi hari tua merupakan produk asuransi yang memberikan jaminan dan perlindungan kepada pemegang polis di usia pensiun. 

Usia pensiun dikategorikan sebagai usia ketika seseorang sudah tidak produktif dan tidak dapat menghasilkan uang. 

Polis asuransi hari tua akan membantu nasabah dalam mempersiapkan dana pensiun untuk hari tua. 

Berbeda dengan tabungan hari tua, asuransi hari tua memberikan manfaat yang lebih dari tabungan biasa.

Asuransi hari tua memberikan wadah bagi pemegang polis untuk merancang masa pensiun. 

Bahkan besaran premi turut bisa dipilih sesuai dengan kemampuan finansial. 

8. Asuransi Korporasi

Asuransi korporasi merupakan produk asuransi yang memberikan manfaat perlindungan kepada karyawan suatu perusahaan. 

Pada umumnya, beberapa perusahaan memberikan asuransi korporasi untuk memastikan keberlangsungan bisnis dengan memelihara karyawan sebagai aset berharga.

Asuransi jiwa kumpulan dan asuransi kesehatan kumpulan merupakan beberapa jenis asuransi korporasi yang cukup populer. 

Asuransi korporasi yang menyediakan perlindungan kepada karyawan perusahaan membuat kepesertaan pemegang polis hanya berlaku ketika karyawan masih bekerja di perusahaan tersebut. 

Baca Juga: Rider Asuransi – Pengertian, Manfaat, Jenis, dan Alasan untuk Membeli

Prinsip Dasar Asuransi

Asuransi memiliki prinsip dasar dalam melindungi peserta asuransi dari risiko kerugian finansial

Asuransi memiliki prinsip dasar dalam melindungi peserta asuransi dari risiko kerugian finansial. 

Beragam jenis asuransi yang tersedia membuat calon nasabah perlu untuk memahami prinsip dasar asuransi sebelum membeli produk asuransi. 

Prinsip dasar asuransi merupakan pedoman dalam produk perlindungan asuransi yang ditawarkan.

Berikut beberapa prinsip dasar asuransi:

1. Keperluan yang Diasuransikan (Insurable Interest)

Insurable interest memiliki maksud bahwa seseorang yang membeli asuransi harus memiliki keperluan atas aset atau objek yang bisa diasuransikan. 

Objek asuransi tersebut harus bersifat layak, legal, dan tidak melanggar hukum. 

Jika musibah terjadi yang mengakibatkan objek rusak, maka pemegang polis akan memperoleh ganti rugi secara finansial melalui pengajuan klaim asuransi.

2. Memiliki Niat Baik (Utmost Good Faith)

Utmost good faith memiliki maksud bahwa peserta asuransi dan perusahaan asuransi harus memberikan informasi secara terbuka, rinci, dan jujur dengan niat yang baik. 

Peserta asuransi harus menjawab secara jujur pertanyaan saat pemeriksaan risiko sebelum menandatangani kesepakatan. 

Sebaliknya, perusahaan asuransi harus menjelaskan secara rinci dan jujur terkait produk asuransi yang ditawarkan. 

3. Ganti Rugi (Indemnity)

Indemnity memiliki maksud bahwa perusahaan asuransi harus memberikan ganti rugi kepada tertanggung sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam polis. 

Nilai tanggungan yang diberikan harus sesuai dengan nilai pengajuan klaim tanpa adanya penambahan atau pengurangan nilai. 

4. Pengalihan Hak (Subrogation)

Subrogation berkaitan dengan keadaan ketika kerugian yang dialami disebabkan oleh kesalahan pihak ketiga atau orang lain. 

Secara hukum, pemegang polis atau tertanggung berhak untuk menerima ganti rugi dari pihak ketiga. 

Namun, keberadaan prinsip dasar subrogation membuat tertanggung harus memilih salah satu sumber penggantian kerugian, yaitu pihak ketiga atau perusahaan asuransi. 

Tertanggung tidak diperkenankan untuk menerima ganti rugi dari kedua belah pihak, sebab nominal ganti rugi yang diterima berpotensi akan melebihi nilai kerugian yang dialami. 

Meskipun begitu, tertanggung bisa mengajukan ganti rugi sesuai selisih kepada perusahaan asuransi jika pihak ketiga tidak membayar ganti rugi secara penuh

Adapun tertanggung tidak boleh menuntut pihak ketiga jika telah mendapatkan ganti rugi dari perusahaan asuransi. 

5. Kontribusi (Contribution)

Prinsip dasar kontribusi memberikan wadah bagi perusahaan asuransi untuk mengundang perusahaan asuransi lain dalam menanggung kerugian peserta asuransi yang sama. 

Sebagai contoh, jika seseorang yang sedang sakit memiliki dua polis asuransi sedang dirawat di rumah sakit selama 2 minggu dengan biaya Rp50 juta. 

Tagihan tersebut bisa ditanggung oleh perusahaan asuransi pertama dengan nominal Rp30 juta, sedangkan perusahaan asuransi kedua akan membayar Rp20 juta. 

6. Proximate Cause

Proximate cause bermaksud bahwa perusahaan asuransi hanya akan mengganti kerugian pemegang polis jika peristiwa diakibatkan oleh penyebab yang dituliskan dalam polis. 

Baca Juga: Alasan Penting Kamu Memiliki Asuransi di Usia Muda

Risiko yang Ditanggung dalam Asuransi

Kepemilikan asuransi merupakan bagian dari upaya untuk mengelola rsiko kerugian finansial.

Namun, tidak semua aset bisa dengan mudah diasuransikan. 

Perusahaan asuransi memiliki kriteria-kriteria penting yang menjadi dasar suatu aset bisa diasuransikan. 

Berikut beberapa risiko yang dapat ditanggung oleh asuransi:

  • Risiko murni (pure risk) mencakup risiko yang jika terjadi pasti akan menimbulkan kerugian, tetapi tidak akan menimbulkan kerugian maupun keuntungan jika tidak terjadi. Sebagai contoh, kecelakaan dan kebakaran.
  • Risiko khusus (particular risk) meliputi risiko yang dampak atau penyebabnya hanya akan memengaruhi lingkungan pribadi secara kuantitas ataupun kualitas. Sebagai contoh, seseorang yang kehilangan barang atau dicuri, maka risiko yang ditimbul hanya memengaruhi individu tersebut. 
  • Risiko spekulatif (speculative risk) meliputi dua kemungkinan jika peristiwa yang dianggap risiko benar terjadi. Dengan kata lain, terdapat kemungkinan untung dan rugi. Sebagai contoh, investasi saham.
  • Risiko individu (individual risk) merupakan beragam kemungkinan yang bisa terjadi yang dapat memengaruhi kemapuan finansial seseorang. Sebagai contoh, cacat fisik dan kehilangan pekerjaan.
  • Risiko harta (property risk) meliputi kerugian yang terkait dengan kepemilikan suatu aset akibat kerusakan, pencurian, atau kehilangan. 
  • Risiko fundamental (fundamental risk) mencakup risiko yang menimbulkan dampak luas. Sebagai contoh, bencana alam.
  • Risiko tanggung gugat (liability risk) menanggung kerugian orang lain akibat hal yang disebabkan. Sebagai contoh, nasabah menabrak mobil seseorang dan harus mengganti kerugian.

Penutup

Itulah informasi lengkap seputar asuransi. 

Asuransi adalah perjanjian yang mewajibkan tertanggung untuk membayar sejumlah premi agar mendapatkan ganti rugi atas risiko finansial. 

Pastikan kamu memahami asuransi terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membeli. 

Masih punya pertanyaan lainnya terkait asuransi?

Yuk, tulis di kolom komentar!

Coba Gratis Rey untuk 2 bulan! Chat dokter dan klaim obat gratis bisa kamu cobain dulu!

Suhartantowi Lauw
Suhartantowi Lauw

Menulis bukan tentang menuturkan segala sesuatu yang ingin disampaikan, tetapi menceritakan apa yang tidak bisa disampaikan. Itulah mengapa menulis menjadi cara terbaik untuk berbicara tanpa terganggu.

Kembali
Rekomendasi Artikel
March 15, 2024
Apa Itu Prinsip Utmost Good Faith dalam Asuransi?

Sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi, tentu ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Mulai dari...

Aul Risky Aul Risky
5 menit membaca
July 28, 2023
Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Berbagai Kategori Peserta

Kebijakan terbaru pemerintah mempersyaratkan setiap warga negara mengikuti program BPJS Kesehatan jika ingin mendapatkan beberapa...

Yosephine Yosephine
11 menit membaca
July 3, 2023
Asuransi Dwiguna – Pengertian, Manfaat, Kelebihan, Kekurangan, Cara Kerja Asuransi, dan Jenis Polis Dwiguna

Asuransi adalah salah satu hal penting yang patut dipertimbangkan dalam memberikan rasa aman dan nyaman. ...

Suhartantowi Lauw Suhartantowi Lauw
11 menit membaca