Churning dalam Asuransi – Pengertian, Contoh, dan Dampak

Churning dalam Asuransi – Pengertian, Contoh, dan Dampak
Suhartantowi Lauw
Suhartantowi Lauw
August 15, 2023
6 menit membaca

Kehadiran asuransi sebagai produk keuangan seharusnya menguntungkan pemegang polis dan perusahaan asuransi. 

Asuransi hadir dalam mengalihkan risiko dari nasabah sebagai tertanggung kepada penyedia asuransi sebagai penanggung. 

Namun, bagaimana jika terdapat kecurangan dalam praktek asuransi?

Churning merupakan salah satu tindakan kecurangan dalam asuransi yang membuat nasabah akan dirugikan.

Adapun jika kamu ingin mengetahui rahasia hidup sehat, klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Lantas, bagaimana churning dalam asuransi dilakukan?

Yuk, simak selengkapnya artikel di bawah ini!

Pengertian Churning dalam Asuransi

Churning dalam asuransi adalah tindakan kecurangan yang membuat pihak tertanggung dirugikan, sedangkan agen asuransi diuntungkan

Menurut Otoritas Jasa Keuangan, churning adalah tindakan membujuk dan mempengaruhi pemegang polis untuk mengubah atau mengganti polis yang ada dengan polis yang baru pada Perusahaan yang sama, dan/atau membeli polis dengan menggunakan dana yang berasal dari polis yang masih aktif dari Perusahaan yang sama tanpa penjelasan terlebh dahulu kepada pemegang polis mengenai kerugian yang dapat diderita oleh pemegang polis akibat perubahan/penggantian tersebut. 

Istilah churning dalam dunia asuransi adalah salah satu bentuk manipulasi pemegang polis yang dilakukan oleh agen asuransi dengan tujuan untuk mengganti polis lama dengan polis baru. 

Hal tersebut dilakukan sebab setiap polis baru yang didaftarkan akan membuat agen memperoleh komisi yang lebih besar.

Secara sederhana, agen akan mendapatkan komisi setiap nasabah membeli polis asuransi. 

Churning dalam asuransi adalah tindakan kecurangan yang membuat pihak tertanggung dirugikan, sedangkan agen asuransi diuntungkan.

Churning bisa dilakukan pada pendaftaran hingga pada proses pengajuan klaim asuransi.

Dengan kata lain, churning merupakan salah satu bentuk penggelapan yang dilakukan agen asuransi terhadap dana premi.

Agen asuransi sebagai tenaga pemasar tentu dilarang untuk melakukan churning. 

Proses ini akan menurunkan cash value dari polis eksisting, sehingga menimbulkan kerugian pada nasabah. 

Churning mengakibatkan polis asuransi yang masih aktif tidak memberikan manfaat yang berarti. 

Pada beberapa kasus, churning akan membuat polis menjadi tidak bernilai.

Apabila polis tidak bernilai, maka tidak tersedia dana tambahan untuk membayar polis baru. 

Alhasil polis baru turut akan hilang. 

Meskipun telah membayar premi secara rutin, churning bisa mengakibatkan pemegang polis hanya memiliki sedikit dana atau tidak sama sekali untuk diberikan pada ahli waris.

Dengan kata lain, pemegang polis bisa saja tidak mendapatkan keuntungan sama sekali akibat ulah oknum melakukan churning. 

Tidak hanya nasabah sebagai konsumen yang dirugikan, tetapi churning turut akan mengakibatkan citra buruk terhhadap nama baik perusahaan asuransi. 

Maka dari itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia memberlakukan sanksi tegas kepada tenaga pemasar yang melakukan churning. 

Baca Juga: Cara Klaim Asuransi Anti Kena Tolak, Cek di Sini!

Contoh Churning dalam Asuransi

Churning bisa terjadi diakibatkan oleh agen-agen asuransi yang ingin memperoleh dan menghasilkan komisi lebih tinggi daripada yang diperoleh dari mempertahankan polis yang telah ada. 

Churning dalam asuransi terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia. 

Pada umumnya, churning biasanya dilakukan pada polis asuransi jiwa atau unit link dengan premi tetap yang dibayarkan setiap bulannya. 

Maka dari itu, pastikan nasabah memilih tenaga pemasar yang terpercaya, memahami manfaat polis, serta mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk mengganti polis. 

Sebagai contoh, seorang nasabah memiliki polis asuransi jiwa dengan premi bulanan sebesar Rp2 juta. 

Agen asuransi kemudian menyarankan nasabah untuk membatalkan polis dan mengganti polis baru dari perusahaan asuransi yang sama. 

Polis baru yang ditawarkan memiliki premi bulanan sebesar Rp3 juta dengan spesifikasi polis dan manfaat yang lebih beragam. 

Namun, nasabah wajib membayar premi yang lebih tinggi dan merugi kehilangan manfaat dari polis lama akibat polis baru yang diterbitkan. 

Baca Juga: 5 Cara Memilih Asuransi Kesehatan Online, Mudah Banget!

Adapun membership kesehatan tanpa agen yang hadir untuk memberikan proteksi terhadap kesehatan kamu. 

Lindungi kesehatan kamu dan keluarga dengan perlindungan asuransi kesehatan online dari Rey yang punya fitur chat dokter, tebus obat gratis, rawat jalan, hingga rawat inap gratis di rumah sakit!

Klik banner di bawah ini untuk informasi lebih lanjut!

Membership kesehatan yang memberikan akses ke asuransi kesehatan

Dampak Churning dalam Asuransi

Churning dalam asuransi merupakan kegiatan penjualan polis baru kepada konsumen yang sebenarnya tidak diperlukan oleh klien tersebut.

Alhasil pembelian polis baru akan membatalkan polis asuransi yang lama. 

Churning dilakukan untuk menghasilkan komisi yang lebih besar bagi agen. 

Namun, terdapat beberapa dampak negatif churning bagi nasabah dan perusahaan asuransi, antara lain:

1. Dampak bagi Nasabah

Churning dalam asuransi berusaha untuk meyakinkan pemegang polis untuk mendapatkan polis tambahan dengan biaya yang ringan. 

Proses ini dilakukan dengan memberikan nasbah polis asuransi baru, lalu membayar premi polis asuransi tersebut dari nilai tunai dan dividen yang terakumulasi pada polis asuransi aktif. 

Proses ini akan menurunkan cash value dari polis eksisting yang mengakibatkan polis asuransi tidak memberikan manfaat yang berarti.

Churning memiliki dampak yang berbahaya sebab membuat polis menjadi tidak bernilai. 

Bahkan pemegang polis berisiko tidak memperoleh dana tambahan dan polis bisa saja hilang.

2. Dampak bagi Perusahaan Asuransi

Agen asuransi yang melakukan churning akan membuat nama baik perusahaan asuransi menjadi rusak. 

Perusahaan asuransi akan kehilangan kepercayaan nasabah untuk membeli produk asuransi. 

Alhasil perusahaan asuransi berpotensi dapat mengalami masalah finansial. 

Perbedaan Churning dan Twisting dalam Asuransi

manipulasi yang dilakukan dalam praktik churning bertujuan untuk membeli polis baru di perusahaan yang sama, sedangkan agen yang melakukan twisting akan membujuk nasabah untuk memiliki polis baru di perusahaan yang berbeda

Meskipun sama-sama merupakan praktik kecurangan dalam dunia asuransi, churning dan twisting memiliki serangkaian perbedaan. 

Churning adalah bentuk manipulasi terhadap nasabah yang dilakukan oleh tenaga pemasar untuk mengganti polis lama dengan polis baru agar agen memperoleh komisi yang lebih besar. 

Namun, penggantian polis baru yang didaftarkan dapat membuat nasabah membayar premi yang lebih besar kehilangan manfaat yang seharusnya diperoleh pada polis lama. 

Sementara menurut Otoritas Jasa Keuangan, twisting adalah tindakan tenaga pemasar yang membujuk dan/atau mempengaruhi pemegang polis untuk mengubah spesifikasi polis asuransi yang ada atau mengganti polis asuransi dengan polis asuransi baru pada perusahaan lain, dan/atau membeli polis asuransi baru dengan menggunakan dana dari polis asuransi yang masih aktif pada perusahaan lainnya dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum atau sesudah tanggal polis asuransi baru di perusahaan lain diterbitkan. 

Adapun contoh twisting adalah apabila seorang nasabah memiliki polis asuransi jiwa dengan premi bulanan sebesar Rp2 juta.

Agen asuransi kemudian menyarankan untuk membatalkan polis dan mengganti dengan polis baru dari perusahaan asuransi yang berbeda. 

Pada akhirnya, nasabah yang setuju perlu membayar premi yang lebih tinggi dan kehilangan manfaat dari polis lama yang dimiliki sebelumnya. 

Praktik twisting dan churning dalam dunia asuransi memang terlihat serupa. 

Namun, manipulasi yang dilakukan dalam praktik churning bertujuan untuk membeli polis baru di perusahaan yang sama, sedangkan agen yang melakukan twisting akan membujuk nasabah untuk memiliki polis baru di perusahaan yang berbeda.

Baca Juga: Alasan Pentingnya Kamu Memiliki Asuransi di Usia Muda

Penutup

Itulah informasi terkait pengertian churning dalam asuransi serta dampaknya. 

Churning dalam asuransi adalah tindakan manipulasi yang dilakukan oleh oknum dalam perusahaan asuransi. 

Pastikan kamu mengenal topik seputar churning dalam asuransi sebelum memutuskan membeli produk layanan asuransi.

Masih punya pertanyaan lainnya perihal churning dalam asuransi?

Yuk, tulis di kolom komentar!

Coba Gratis Rey untuk 2 bulan! Chat dokter dan klaim obat gratis bisa kamu cobain dulu!

Suhartantowi Lauw
Suhartantowi Lauw

Menulis bukan tentang menuturkan segala sesuatu yang ingin disampaikan, tetapi menceritakan apa yang tidak bisa disampaikan. Itulah mengapa menulis menjadi cara terbaik untuk berbicara tanpa terganggu.

Kembali
Rekomendasi Artikel
July 27, 2023
Apa Itu Faskes Tingkat 1, 2, dan 3? Ini Perbedaannya!

Apakah kamu pernah mendengar apa itu faskes tingkat 1,2 dan 3? Secara sederhana, istilah fasilitas kesehatan...

Yosephine Yosephine
8 menit membaca
July 3, 2023
Asuransi Dwiguna – Pengertian, Manfaat, Kelebihan, Kekurangan, Cara Kerja Asuransi, dan Jenis Polis Dwiguna

Asuransi adalah salah satu hal penting yang patut dipertimbangkan dalam memberikan rasa aman dan nyaman. ...

Suhartantowi Lauw Suhartantowi Lauw
11 menit membaca
July 4, 2023
Endorsement Asuransi – Pengertian, Tujuan, Cara Kerja, Jenis, dan Tipe

Perkembangan industri asuransi membuat berbagai layanan dan istilah baru bermunculan.  Tidak jarang seseorang memiliki pemahaman...

Suhartantowi Lauw Suhartantowi Lauw
10 menit membaca