Terbaru! Ini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online dan Offline

Terbaru! Ini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online dan Offline
Yosephine
Yosephine
July 28, 2023
8 menit membaca

Fasilitas Kesehatan (Faskes) merupakan tempat berobat peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan saat mendaftar.

Faskes BPJS sendiri terdiri dari tiga tingkatan, yaitu faskes tingkat 1, faskes tingkat 2, dan faskes tingkat lanjutan.

Fasilitas Kesehatan tingkat 1 merupakan tempat layanan pertama untuk seluruh peserta BPJS Kesehatan. 

Faskes tingkat I ini terdiri dari puskesmas atau yang setara, klinik pratama atau yang setara, praktek dokter, praktek dokter gigi, dan rumah sakit kelas D atau yang setara.

Lokasi dari faskes ini disesuaikan dengan pilihan saat melakukan pendaftaran. 

Namun, ada kalanya peserta BPJS perlu dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya untuk pengobatan. 

Misalnya untuk alasan pindah domisili atau perlu faskes yang lebih dekat. 

Saat ini, pindah fasilitas kesehatan sudah semakin mudah, lho.

Sebab, sekarang kamu bisa mengubah data faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline.

Namun selain BPJS Kesehatan, terdapat rahasia hidup sehat jadi lebih mudah yang patut kamu ketahui. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Lantas, bagaimana cara merubah Faskes BPJS terbaru?

Apa saja syarat pindah faskes BPJS Kesehatan?

Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!

Bagaimana Cara Mengubah Data Faskes BPJS Online?

Mengubah data faskes BPJS kesehatan secara online bisa melalui aplikasi JKN Mobile, telepon, MCS, atau WA.

Berikut beberapa cara pemindahan faskes yang bisa kamu ikuti.

Melalui Aplikasi Mobile JKN

Mobile JKN adalah aplikasi milik BPJS Kesehatan untuk mempermudah pelayanan fasilitas BPJS.

Layanan BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN bisa dilakukan dengan mudah, kapan pun dan dimanapun tanpa harus ke kantor cabang. 

Termasuk untuk mengganti faskes BPJS Kesehatan. 

Berikut langkah pindah faskes BPJS Kesehatan online melalui aplikasi JKN Mobile :

  • Mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
  • Jika belum pernah mendaftarkan diri, lakukan registrasi dan buat akun terlebih dahulu. Ikuti setiap langkahnya di laman aplikasi mobile JKN.
  • Setelah akun berhasil dibuat, login menggunakan email, nomor kartu BPJS Kesehatan (NOKA), atau nomor KTP.
  • Selanjutnya, pilih menu “Perubahan Data Peserta”
  • Klik nama peserta yang ingin ganti faskes BPJS Kesehatan.
  • Klik menu “Fasilitas Kesehatan Tingkat I”
  • Setelah muncul jendela pop up bertuliskan “ubah fasilitas kesehatan pertama” segera isi data.
  • Pilih faskes tingkat I tujuan yang kamu inginkan.
  • Jika kode OTP diminta, maka masukkan kode OTP dan klik verifikasi. 
  • Tunggu sampai muncul konfirmasi perubahan faskes 1 yang baru atau notifikasi bahwa data telah berubah, termasuk waktu berlakunya perubahan faskes.
  • Verifikasi berhasil dan faskes telah berhasil diubah. 

Perubahan faskes secara online hanya bisa dilakukan minimal 3 bulan sekali. 

Maka dari itu, kamu memilih alamat faskes dengan layanan kesehatan yang sesuai dengan domisili dan kebutuhan kamu. 

Baca Juga: Apa Itu Faskes Tingkat 1, 2, dan 3? Ini Perbedaannya!

Melalui Telepon BPJS Care Care Center

Care center 165 adalah kanal resmi milk BPJS Kesehatan yang bisa diakses via telepon seluler maupun telepon rumah. 

Cara memindahkan faskes BPJS ini juga cukup praktis, hanya melalui care center kamu bisa menyampaikan perubahan data agar faskes BPJS Kesehatan berpindah.

Layanan ini beroperasi selama 24 jam dalam tujuh hari (24/7). 

Cara ini juga termasuk online karena peserta tidak perlu repot datang ke kantor cabang BPJS.

Setelah menghubungi telepon care center, kamu akan terhubung dengan operator layanan care center BPJS Kesehatan atau Voice Interactive JKN (VIKA). 

Berikut ini cara merubah faskes BPJS Kesehatan melalui care center:

  • Siapkan data penting yang dibutuhkan, seperti Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA) atau NIK KTP.
  • Hubungi care center BPJS Kesehatan di nomor 165. Kamu bisa menggunakan telepon rumah atau seluler.
  • Sampaikan perubahan data kepada operator. 

Melalui WhatsApp (Layanan Pandawa)

Cara ubah faskes BPJS Kesehatan via WhatsApp

Cara mengganti data faskes BPJS Kesehatan secara online juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pelayanan Administrasi Melalui Pesan Whatsapp (Pandawa).

Nah, caranya chat terlebih dahulu pada layanan CHIKA (Chat Assistant JKN). 

Layanan WhatsApp CHIKA ini bisa diakses melalui nomor whatsapp resmi BPJS Kesehatan di nomor 0811 8750 400. Berikut langkah lengkapnya:

  • Akses layanan Whatsapp CHIKA melalui nomor 0811 8750 400. Kamu bisa mengirimkan pesan apa saja, misalnya “Halo”.
  • CHIKA akan memberikan sejumlah jenis layanan. 
  • Nah, pilih jenis layanan Pandawa.
  • Kamu akan diberikan link WhatsApp nomor lainnya untuk mengakses layanan administrasi.
  • Klik tautan tersebut, maka kamu akan diarahkan ke nomor lainnya. 
  • Silakan kirimkan pesan apapun pada nomor tersebut.
  • Kamu akan diberikan tautan yang bisa diakses dalam 60 menit
  • Klik tautan tersebut. 
  • Pilih opsi “Ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama”
  • Pilih sub-kategori sesuai dengan kebutuhan kamu.
  • Lengkapi seluruh formulir, dokumen, dan persyaratan yang diminta. 
  • Lanjutkan setiap petunjuk hingga proses pemindahan faskes selesai. 

Lewat Mobile Customer Service (MCS)

Cara selanjutnya untuk mengubah kelas BPJS Kesehatan yakni melalui Mobile Customer Service (MCS).

Kamu dapat mengunjungi MCS pada hari dan jam yang telah ditentukan.

Kemudian, kamu bisa mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) lalu menunggu antrian.

Baca Juga: Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan, Ternyata Mudah!

Bagaimana Cara Mengubah Data Faskes BPJS Offline?

Jika kesulitan mengubah data faskes secara online, kamu bisa juga kok mengubahnya secara offline.

Nah, berikut ini adalah beberapa cara mengubah data faskes BPJS Kesehatan secara offline.

Lewat Kantor Cabang

Kamu bisa pindah faskes BPJS Kesehatan yaitu dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Siapkan dokumen seperti e-KTP atau fotokopi KTP (FKTP), kartu JKN-KIS, dan Kartu Keluarga (KK).
  • Lalu, kunjungi langsung kantor BPJS Kesehatan.
  • Ambil nomor antrean.
  • Kemudian, isi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP).
  • Isi kolom faskes yang kamu inginkan.
  • Tunggu proses sampai selesai, sampai petugas menyatakan data kamu sudah diubah.

Lewat Mall Pelayanan Publik (MPP)

Selain melalui kantor cabang, kamu juga bisa ubah fasilitas kesehatan BPJS dengan mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP).

Di sini, kamu hanya perlu mengisi Formulir Data Isian Peserta (FDIP) lalu menunggu antrian.

Apa Saja Syarat untuk Pindah Faskes BPJS?

Syarat utama untuk mengganti faskes atau pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan adalah harus berstatus aktif sebagai anggota BPJS Kesehatan, minimal tiga bulan. 

Persyaratan di atas bisa disesuaikan jika peserta berada pada dua kondisi berikut: 

  • Peserta BPJS pindah domisili, dibuktikan dengan surat keterangan domisili.
  • Peserta BPJS dalam pelatihan atau penugasan dinas, dibuktikan dengan surat penugasan dinas atau surat pelatihan.

Nah, di samping itu ada beberapa dokumen wajib yang harus disiapkan sebagai syarat pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu peserta BPJS Kesehatan.
  • Kartu Keluarga.
  • Bukti bayar sampai bulan pelaporan jika ingin pindah kelas.
  • Bagi TNI, POLRI, PNS, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) perlu menyertakan kolektif gaji.
  • Fotokopi buku rekening, jika ingin pindah kelas.

Apakah BPJS Bisa Langsung Digunakan Setelah Pindah Faskes?

Setelah berhasil mengubah faskes BPJS Kesehatan, peserta tidak bisa langsung menggunakan fasilitas kesehatan yang baru. 

Faskes yang baru ini akan aktif satu bulan berikutnya, setelah tanggal penggantian faskes. 

Misalnya, kamu melakukan perubahan faskes pada 28 Juli 2023, maka kamu bisa mulai berobat ke faskes yang baru pada 28 Agustus 2023. 

Selama menunggu proses penggantian faskes ini, peserta bisa datang ke faskes yang lama untuk berobat. 

Nah, jika penggantian faskes baru sudah berhasil dan aktif, lakukan konfirmasi ke petugas faskes tingkat I yang dipilih. Baik itu puskesmas, klinik, maupun dokter praktek mandiri.

Baca Juga: Apakah Perlu Asuransi Kesehatan Selain BPJS Kesehatan? Yuk, Cari Tahu!

Meski sudah memiliki BPJS, kamu tetap perlu memiliki asuransi kesehatan, lho.

Sebab, BPJS memiliki keterbatasan yakni hanya bisa digunakan di klinik dan rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah saja.

Oleh sebab itu, kamu perlu menambah proteksi lewat asuransi kesehatan swasta lainnya.

Apalagi, kini hadir asuransi kesehatan online yang siap membantu kamu 24 jam.

Yap, Rey merupakan aplikasi asuransi kesehatan yang bisa kamu gunakan mulai dari chat dokter sepuasnya, rawat inap, rawat jalan, tebus obat dan lainnya.

Tentunya, semua biaya perawatan kamu akan di cover oleh Rey.

Cek selengkapnya dengan klik banner di bawah ini!

Bisakah Peserta BPJS Mengganti Faskes Sebelum 3 Bulan?

Pindah faskes tingkat I bisa dilakukan jika masa kepesertaan sudah mencapai 3 bulan atau sudah ada 3 bulan lebih sejak perubahan faskes sebelumnya. 

Namun, ada kondisi tertentu yang bisa membuat peserta bisa ganti faskes dalam jangka waktu kurang dari tiga bulan, yaitu:

  • Peserta pindah domisili dalam jangka waktu kurang dari tiga bulan setelah terdaftar di fasilitas kesehatan awal. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan pindah domisili.
  • Peserta dalam pelatihan atau penugasan dinas dalam jangka waktu kurang dari 3 bulan setelah terdaftar di fasilitas kesehatan awal. Dibuktikan dengan surat pelatihan atau surat keterangan penugasan.

Baca Juga: Kapan BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Setelah Mendaftar? Simak di Sini!

Apakah Bisa Berobat Tidak Sesuai Faskes?

Pelayanan faskes tingkat 1 di luar faskes yang terdaftar bisa dilakukan maksimal 3 kali dalam sebulan. 

Alhasil saat kamu sedang berada di luar kota, kamu tetap bisa memanfaatkan BPJS untuk mengakses layanan kesehatan. 

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 55 ayat 2 dan 3 tentang Jaminan Kesehatan menyatakan:

“(2) Pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi peserta dilaksanakan di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) tempat peserta terdaftar, kecuali bagi peserta yang:

a. berada di luar wilayah FKTP tempat peserta terdaftar; atau

b. dalam keadaan kegawatdaruratan medis

(3) peserta yang berada di luar wilayah FKTP tempat peserta terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan tingkat pertama pada FKTP lain untuk paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu paling lama 1 bulan di FKTP yang sama.”

Penutup

Nah, itu dia cara merubah faskes BPJS Kesehatan online dan offline.

Pindah faskes kesehatan bisa dilakukan kurang dari tiga bulan setelah terdaftar di faskes tingkat pertama.

Lalu, penggantian faskes akan berlaku sejak tanggal 1 pada bulan berikutnya.

Perpindahan faskes tidak sesulit yang kamu pikir, bukan?

Masih bingung dengan langkah-langkah di atas? Yuk, tanya langsung di kolom komentar!

Yosephine
Yosephine

Yos adalah penulis artikel SEO dengan pengalaman menulis lebih dari tiga tahun. Dia menguasai berbagai topik, termasuk gaya hidup, kesehatan, personal finance, dan asuransi. Selain daripada penulisan artikel SEO, Yos juga mempunyai pengalaman menulis dalam copywriting dan UX writing.

Kembali
Rekomendasi Artikel
October 27, 2022
8 Cara Menghindari Penipuan Asuransi, Kenali Modus Penipuan Ini!

Bicara mengenai asuransi, sepertinya hampir semua orang sudah mengetahuinya, ya? Seperti yang kamu tahu, asuransi...

Dwi Julianti Dwi Julianti
7 menit membaca
June 19, 2023
Asuransi Unit Link – Pengertian, Risiko, Jenis, dan Manfaat

Asuransi unit link bisa jadi belum familiar didengar oleh sebagian orang.  Belakangan asuransi tidak hanya...

Suhartantowi Lauw Suhartantowi Lauw
9 menit membaca
July 27, 2023
Lengkap! 7 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Meski BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan, tetapi ada kalanya kita tidak mengetahui status kartu BPJS Kesehatan...

Yosephine Yosephine
9 menit membaca