Kapan BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Setelah Mendaftar? Simak di sini!


Program BPJS Kesehatan Mandiri yang dibuat oleh pemerintah bertujuan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan kesehatan.
Proses pendaftarannya pun mudah, karena bisa dilakukan secara online dan offline.
Sebelum mendaftarkan diri untuk mengikuti program BPJS, calon pendaftar mesti mempersiapkan semua syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Tanpa itu, permintaan untuk mengikuti program BPJS tidak akan dilayani.
Program BPJS sendiri terbagi 2, yaitu BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan non-PBI alias Mandiri.
Disebut Mandiri karena peserta BPJS ini harus membayar sendiri iuran wajib tiap bulan.
Lantas kapan BPJS kesehatan bisa digunakan?
Apakah BPJS Mandiri bisa langsung aktif setelah mendaftar?
Kamu bisa mendapatkan jawabannya di bawah ini.
Kapan BPJS Bisa Digunakan Setelah Mendaftar?

Perlu diketahui bahwa berdasarkan peraturan No 4 Tahun 2014 berkaitan dengan Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan, disebutkan kalau kartu BPJS baru aktif tujuh hari setelah pendaftaran dilakukan.
Oleh karena itu, jika pendaftar menerima layanan kesehatan selama proses menunggu kartu aktif, biaya yang kesehatan harus ditanggung sendiri.
Jadi, jika kartu BPJS Kesehatan baru aktif pada hari kedelapan misalnya, maka tujuh hari sebelumnya tidak ditanggung oleh BPJS.
Tapi ada peserta yang diperkecualikan dari ketentuan ini, yaitu peserta BPJS PBI dan BPJS Mandiri kelas III.
Pasalnya, peserta kedua program tersebut bisa langsung menggunakan kartu BPJS pada hari pendaftaran.
Oleh karena itu, jika kamu bertanya kapan BPJS kesehatan bisa digunakan setelah mendaftar?
Maka jawabannya setelah melakukan pembayaran pertama.
Sembari menunggu kartu BPJS kamu aktif, kamu juga bisa melengkapi BPJS dengan membership Rey. Mulai chat dokter dan tebus obat gratis.
Dengan berlangganan membership kesehatan Rey, dapatkan akses proteksi rawat jalan dan inap saat kamu hanya seharga berlangganan apps favoritmu. Cek informasinya di sini!
Apakah Setelah Pembayaran Pertama BPJS Bisa Langsung Digunakan?
Perlu diketahui bahwa selain peserta BPJS PBI dan BPJS Mandiri, peserta program BPJS lainnya tidak akan bisa langsung menggunakannya setelah mendaftar.
Setelah melakukan pendaftaran baru, peserta tersebut akan mendapatkan nomor virtual account.
Tapi kamu belum bisa langsung menyetor iuran untuk pertama kali, karena harus menunggu selama 14 hari terlebih dahulu.
Bagi peserta yang menunggak pembayaran iurannya, nanti bisa menggunakan BPJS setelah iuran bulan yang tertunggak dibayar.
Itupun baru bisa digunakan setelah 45 lima hari statusnya sebagai peserta diaktifkan kembali.
Jika dalam kurun waktu tersebut peserta harus mendapatkan layanan kesehatan yang membutuhkan rawat inap, maka peserta akan dikenakan biaya denda.
Untuk waktu penyetoran iuran BPJS, harus dilakukan paling lambat per tanggal 10 setiap bulan.
Nilainya berbeda-beda,tergantung kelas yang dipilih.
Untuk BPJS Mandiri kelas I, iuran bulanan yang harus disetor sebesar Rp.150.000.
Untuk kelas II, setoran bulanannya sebesar Rp.100.000.
Sedangkan untuk kelas III, setoran bulanannya sebesar Rp.35.000.
Pembayaran iuran bisa dilakukan secara offline dan online.
Peserta bebas memilih cara pembayaran yang dianggap paling mudah.
Saat ini berbagai platform sudah menyediakan layanan pembayaran iuran BPJS secara online, baik dompet digital, online banking, dan e-commerce.
Tentu hal ini semakin memudahkan peserta untuk melakukan pembayaran saat waktu pembayaran atau penyetoran iuran bulanan sudah tiba.
Cara Melihat Kartu BPJS Sudah Aktif Apa Belum?

Untuk mengetahui apakan BPJS sudah aktif atau belum, bisa dilakukan secara offline dan online.
Tinggal pilih mana cara mengecek yang dirasakan paling mudah.
Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @bpjskesehatan_ri, pengecekan BPJS bisa dilakukan di mal pelayanan publik dan kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Pengecekan ini tentunya dilakukan secara offline.
Sedangkan untuk pengecekan secara online, bisa menggunakan aplikasi mobile JKN, Chat Assistant JKN atau CHIKA, care center 165, dan beberapa cara lainnya.
Sedangkan data yang dibutuhkan untuk melakukan pengecekan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Secara detail, cara melihat atau mengecek apakah kartu BPJS sudah aktif atau belum, bisa dilakukan sebagai berikut ini :
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Sebelum menggunakan aplikasi ini, tentu terlebih dahulu kamu harus mengunduh dan menginstal aplikasi mobil JKN di perangkat yang kamu gunakan.
Setelah itu, ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengecek status keaktifan kepesertaan BPJS kamu :
- Pertama, bukan Aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu.
- Lanjutkan dengan login menggunakan NIK/nomor kartu dan password kamu.
Silahkan masukkan captcha pada kolom yang telah tersedia, lalu klik Login. - Setelah itu, pilih menu peserta.
- Setelah halaman informasi muncul, kamu bisa melihat status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas kamu.
2. Melalui Layanan CHIKA
Cara lain yang bisa dilakukan untuk mengecek status keaktifan BPJS kamu adalah melalui layanan CHIKA.
Gunakan aplikasi Facebook Messenger di alamat facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di alamat @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400 untuk mengaksesnya.
Detail langkah-langkahnya sebagai berikut :
- Pertama, chat CHIKA melalui FB Messenger, Telegram, atau Whatsapp.
- Selanjutnya, tinggal pilih menu cek status peserta.
- Lanjutkan dengan mengetikkan nomor peserta/NIK.
- Pastikan mengetikkan tanggal lahir sesuai format yang diminta.
- Setelah itu, informasi status keaktifan kepesertaan BPJS kamu akan ditampilkan.
3. Melalui Care Center 165
Cara lain untuk mengecek status keaktifan kepesertaan BPJS kamu adalah menggunakan layanan Care Center 165.
Layanan ini berupa kanal yang memungkinkan untuk diakses melalui telepon rumah atau telepon seluler.
Detail langkah-langkahnya sebagai berikut :
- Pertama, hubungi pihak BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.
- Lanjutkan dengan memilih jenis layanan 1 (satu).
- Pilih layanan status kepesertaan.
- Lanjutkan dengan mengetikkan nomor peserta/NIK.
- Jangan lupa ketik tanggal lahir.
- Nantinya VIKA akan menyampaikan informasi terkait status keaktifan kepesertaan BPJS kamu.
Berapa Lama Pembuatan BPJS Online?
Terkait pembuatan BPJS secara online, proses pembuatannya tentu lebih cepat dan mudah.
Kamu bisa melakukannya di rumah dengan menggunakan smartphone, tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS dan melakukan antrean.
Jadi proses pembuatan BPJS online sangatlah lebih cepat. Mungkin hanya akan makan waktu 10 – 20 menit saja.
Akan tetapi, perlu diingat kalau setelah pembuatan BPJS online kamu diterima, perlu tetap menunggu selama 14 hari sampai kepesertaan BPJS kamu menjadi aktif dan siap digunakan.
Pembuatan BPJS secara online bisa dilakukan dengan bantuan aplikasi mobile JKN dan lewat WA.
Berikut detail masing-masing dari kedua cara di atas :
1. Daftar BPJS Secara Online Melalui Aplikasi JKN
Sebelum mulai mendaftar, pastikan kamu sudah mengunduh dan menginstal aplikasinya di perangkat kamu.
Bagi pengguna Android, bisa mengunduh aplikasinya di Google Play Store.
Sedangkan bagi pengguna iOS, bisa mengunduh aplikasinya di App Store.
Langkah-langkahnya pendaftarannya sangat mudah, cukup ikuti instruksi di bawah ini :
- Pertama, buka aplikasi Mobile JKN, lalu klik Daftar.
- Setelah itu, pilih Pendaftaran Peserta Baru.
- Pastikan kamu membaca ketentuan pendaftaran, baru klik Setuju.
- Masukkan NIK KTP, lalu ketik kode captcha yang muncul. Nantinya muncul halaman yang menampilkan daftar calon peserta BPJS Kesehatan dan keluarga.
- Silahkan lakukan pengisian data diri dengan benar, lalu klik Selanjutnya.
- Setelah itu, tentukan fasilitas kesehatan atau faskes yang kamu inginkan, termasuk dokter gigi.
- Jangan lupa masukkan alamat email yang aktif. Setelah itu klik Simpan.
- Nantinya kamu akan mendapatkan kiriman kode verifikasi ke alamat email yang didaftarkan tadi.
- Buka email, lalu salin kode verifikasi yang dikirimkan ke aplikasi Mobile JKN.
- Setelah itu, kamu akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.
- Setelah waktu pembayaran tiba, lakukan melalui melalui e-commerce, mobile banking, ATM, kantor pos, atau merchant BPJS Kesehatan yang ada seperti minimarket.
- Selesai.
2. Daftar BPJS Secara Online Melalui WA
Sebelum mulai mendaftar, pastikan kamu sudah mengunduh dan menginstal aplikasi WA di perangkat kamu.
Setelah itu, kamu hanya perlu melakukan pendaftaran menggunakan layanan Chika pada nomor 08118750400 dan Pandawa.
Langkah-langkahnya pendaftarannya sangat mudah, ikuti saja detail instruksi di bawah ini :
- Pertama, buka aplikasi WhatsApp di perangkat yang kamu gunakan.
- Setelah itu, kirim pesan ke Chika pada nomor 08118750400.
- Ketik Menu, nantinya Chika akan membalas dengan menyebutkan beberapa pilihan.
- Balas dengan mengetikkan angka 6 untuk memilih Layanan Pandawa.
- Setelah Chika memberikan nomor WA Layanan Pandawa, tinggal lanjutkan Chat dengan Pandawa.
- Pandawa akan meminta kamu untuk melakukan pengisian mengisi formulir secara online melalui link tertentu yang diberikan.
- Klik saja link yang diberikan.
- Setelah link terbuka, cari menu pendaftaran baru.
- Jangan lupa untuk memilih salah satu jenis kepesertaan berikut ini : PNS/TNI/Polri, Warga Negara Asing atau PBPU/Mandiri.
- Setelah memilih, tinggal melanjutkan proses pendaftaran. Pastikan kamu mengisi semua kolom informasi yang dibutuhkan selengkap mungkin.
- Setelah itu, lanjutkan dengan mengunggah dokumen syarat daftar BPJS Kesehatan.
- Lanjutkan progresnya dengan mengikuti semua petunjuk yang diberikan sampai proses pendaftaran BPJS selesai.
Syarat Membuat BPJS Kesehatan

Sebelum mendaftar BPJS, pastikan kamu sudah mengetahui syarat-syaratnya. Jika belum, simak detail syarat-syaratnya di bawah ini:
1. Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk PNS/TNI/Polri
Jika ingin mendaftarkan diri ke program BPJS kesehatan untuk PNS/TNI/Polri, syarat-syarat yang harus terpenuhi adalah sebagai berikut :
- File/Foto Kartu Keluarga (KK).
- File/Foto SK pengangkatan terakhir.
- File/Foto daftar slip gaji paling terakhir. Pastikan di dalamnya tercantum gapok dan tunjangan keluarga, tunjangan profesi, tunjangan tunjangan umum, serta tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS Daerah.
- File/Foto penetapan untuk anak angkat dari pihak pengadilan. Ini hanya berlaku jika anak angkat tersebut belum tercantum dalam Kartu Keluarga.
- File/Foto surat keterangan sekolah/perguruan tinggi (berlaku bagi anak PPU 1-3 dengan usia lebih dari 21 tahun hingga 25 tahun.
2. Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk Warga Negara Asing
Sedangkan bagi WNA (Warga Negara Asing) yang ingin mendaftar BPJS, berikut syarat-syarat yang harus terpenuhi :
- File/Foto Kartu Keluarga (KK).
- File/Foto KITAS/KITAP yang asli.
- File/Foto surat izin bekerja atas resiko sendiri (diterbitkan oleh instansi terkait).
3. Syarat Daftar BPJS Kesehatan untuk PBPU/Mandiri
Jika ingin mendaftar BPJS Kesehatan untuk PBPU/Mandiri, syarat-syarat yang harus terpenuhi adalah sebagai berikut :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
- Buku tabungan bank yang melayani autodebet, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta BCA. Jika belum memiliki rekening sendiri, bisa menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga atau anggota keluarga dalam KK.
- Pembayaran iuran pertama dilakukan paling cepat 14 hari atau paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.
Kesimpulan
Demikianlah informasi mengenai cara mendaftar BPJS Mandiri dan syarat-syaratnya, serta kapan BPJS kesehatan bisa digunakan setelah mendaftar.
Jangan lupa kalau kamu harus menunggu selama 14 hari sebelum BPJS kesehatan bisa digunakan.
Tentunya informasi di atas sudah bisa memberikan gambaran besar bagi kamu terkait program tersebut.
Jika kamu belum mendaftar BPJS, segeralah daftarkan diri dengan memenuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Yos adalah penulis artikel SEO dengan pengalaman menulis lebih dari tiga tahun. Dia menguasai berbagai topik, termasuk gaya hidup, kesehatan, personal finance, dan asuransi. Selain daripada penulisan artikel SEO, Yos juga mempunyai pengalaman menulis dalam copywriting dan UX writing.
Yos adalah penulis artikel SEO dengan pengalaman menulis lebih dari tiga tahun. Dia menguasai berbagai topik, termasuk gaya hidup, kesehatan, personal finance, dan asuransi. Selain daripada penulisan artikel SEO, Yos juga mempunyai pengalaman menulis dalam copywriting dan UX writing.