Apa Itu Faskes Tingkat 1, 2, dan 3? Ini Perbedaannya!

Apa Itu Faskes Tingkat 1, 2, dan 3? Ini Perbedaannya!
Yosephine
Yosephine
July 27, 2023
8 menit membaca

Apakah kamu pernah mendengar apa itu faskes tingkat 1,2 dan 3?

Secara sederhana, istilah fasilitas kesehatan atau faskes tingkat 1,2 dan 3 dapat diartikan sebagai jenis tingkatan pelayanan kesehatan yang dihadirkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Faskes 1, 2 dan 3 juga merupakan jenis tingkatan pelayanan kesehatan yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan untuk melayani klaim para pesertanya. 

Bisa dibilang, faskes 1, 2 dan 3 adalah istilah yang sudah sangat melekat bagi kebanyakan masyarakat pemilik kartu BPJS Kesehatan di tanah air.

Para pemilik kartu BPJS Kesehatan akan diuntungkan dengan layanan medis ini karena bisa berobat secara gratis lewat fasilitas BPJS Kesehatan. 

Layanan BPJS Kesehatan pun bisa dimiliki setiap warga negara Indonesia dengan mengikuti prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak BPJS Kesehatan.

Lengkapi BPJS Kesehatanmu dengan Rey. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Nah, untuk mengetahui lebih jauh lagi tentang apa itu faskes tingkat 1, 2 dan 3 serta perbedaannya, yuk simak ulasan selengkapnya lewat artikel ini.

Apa yang Dimaksud dengan Faskes?

pengertian dari faskes

Dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan, faskes (fasilitas kesehatan) adalah sarana kesehatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara individu, baik yang bersifat promotif, preventif, kuratif, serta rehabilitasi.

Sedangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 47 tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan, bisa dipahami kalau faskes (fasilitas kesehatan) berkaitan dengan suatu alat atau tempat penyelenggaraan upaya pelayanan kesehatan, baik yang bersifat promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif. 

Sederhanya, fasilitas kesehatan atau faskes merupakan tempat berobat peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan saat mendaftar.

Dalam hal ini pihak pelaksananya adalah pemerintah dan masyarakat. 

Fasilitas kesehatan sendiri dibagi menjadi dua kategori, yaitu perseorangan dan masyarakat. 

Jenis-jenisnya cukup beragam karena mencakup :

  • Tempat Praktis Mandiri Tenaga Kesehatan.
  • Puskesmas.
  • Apotek.
  • Rumah Sakit.
  • Unit Transfusi Darah.
  • Optikal.
  • Fasilitas Pelayanan Kedokteran.
  • Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tradisional.

BPJS sendiri menerapkan sistem rujukan dan kemudian dikenal dengan istilah faskes 1, 2 dan 3. 

Lalu apa itu faskes tingkat 1, 2, dan 3? 

Berikut penjelasan sederhana dari laman resmi BPJS Kesehatan:

  • Faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan: Tempat pelayanan pertama yang akan dikunjungi oleh pasien pemilik kartu BPJS Kesehatan berupa puskesmas, klinik ataupun dokter umum. Faskes tingkat 1 juga sering disebut dengan faskes primer.
  • Faskes tingkat 2 BPJS Kesehatan: Tempat pelayanan kesehatan lanjutan setelah pasien mendapatkan rujukan dari faskes tingkat 1. Jenis pelayanan pada tingkat 2 akan dilakukan oleh dokter spesialis.
  • Faskes tingkat 3 BPJS Kesehatan: Tempat pelayanan kesehatan tingkat lanjut yang diberikan jika layanan tingkat 2 memang tidak mampu menangani. Jenis pelayanan ini dilakukan oleh dokter subspesialis pada klinik utama atau setara, rumah sakit umum ataupun rumah sakit khusus.

Secara umum, perbedaan dari faskes tingkat yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dapat dilihat dari jenis fasilitasnya. 

Semakin tinggi tingkatan faskesnya, maka semakin lengkap pula fasilitas medis yang diberikan.

Fasilitas tersebut pada dasarnya juga disesuaikan dengan kondisi medis yang dijalani pasien.

Perbedaan kelas ini juga telah diatur di dalam Peraturan BPJS Kesehatan No. 1 Tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan.

Untuk melengkapi keanggotaan BPJS kamu, kamu bisa menambahkan membership kesehatan dari Rey. 

Dengan asuransi kesehatan online dari Rey, kamu bisa mendapatkan manfaat tambahan seperti pilihan rumah sakit dan dokter yang lebih luas, penanganan cepat, chat dokter sepuasnya, tebus obat gratis, hingga cover rawat inap. 

Info selengkapnya klik di sini, ya!

Faskes Tingkat 1 Artinya Apa?

Faskes tingkat 1 adalah fasilitas kesehatan BPJS pertama yang harus dikunjungi oleh para pasien saat ingin melakukan pengobatan. 

Jika kamu adalah anggota BPJS Kesehatan, maka kamu dapat memilih lokasi yang diinginkan saat melakukan pendaftaran.

Saat peserta BPJS Kesehatan ingin berobat, mereka wajib mengunjungi faskes tingkat 1 lebih dahulu. 

Jika memang diperlukan penanganan lebih lanjut, peserta BPJS Kesehatan akan dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya.

Jenis pelayanan kesehatan yang diberikan bersifat perorangan non spesialistik (primer) yang terdiri atas pelayanan rawat jalan dan rawat inap.

Berdasarkan pasal 2 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013  menyebutkan fasilitas kesehatan tingkat pertama dapat berupa: Puskesmas atau yang setara; Praktik dokter; Praktik dokter gigi; Klinik pratama atau yang setara; dan Rumah Sakit Kelas D Pratama atau yang setara.

Kemudian jejaring fasilitas faskes tingkat 1 adalah bidan, apotek jejaring, dan juga laboratorium jejaring. 

Beberapa jenis fasilitas kesehatan penunjang yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan diantaranya berupa apotek PRB serta Laboratorium.

Untuk tahu kamu terdaftar di faskes mana, silahkan cek artikel di blog Rey mengenai cara cek faskes BPJS dengan mudah.

Namun, jika kamu sedang pindah domisili dan ingin mengajukan pindah faskes tingkat 1, kamu bisa ketahui informasi cara pindah faskes BPJS Kesehatan baik online maupun offline.

Baca Juga: Online dan Offline, 8 Cara Cek BPJS Kesehatan dengan NIK

Faskes Tingkat 2 Artinya Apa?

pengertian dan contoh dari faskes tingkat 2
Sumber: RSUD Cimacan

Faskes tingkat 2 adalah jenis pelayanan medis yang bersifat spesialis atau subspesialis. 

Tindakan medis ini akan dilakukan oleh dokter spesialis dan dokter subspesialis terbatas.

Umumnya, para pasien yang tidak bisa ditangani di faskes tingkat 1 akan langsung diberi surat rujukan ke faskes lanjutan ini. 

Faskes tingkat 2 juga ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan jenis pelayanan jalan maupun rawat inap.

Pasien yang mendapatkan faskes tingkat 2 umumnya sudah mendapatkan pelayanan kesehatan pada faskes tingkat 1. 

Namun karena sulit ditangani akibat minimnya peralatan atau yang semisalnya pada faskes tingkat 1, akhirnya pasien tersebut harus dirujuk pada faskes tingkatan selanjutnya.

Sebagai contoh pada kasus ibu hamil yang akan melahirkan dalam kondisi gawat darurat. 

Karena kondisi ibu hamil tersebut memiliki resiko yang cukup tinggi, maka faskes tingkat 1 akan langsung merujuknya menuju faskes tingkat 2.

Hal ini dilakukan agar ibu hamil tersebut mendapatkan perawatan yang lebih intensif. 

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa BPJS Kesehatan memiliki sistem rujukan berjenjang. 

Oleh sebab itu, ibu hamil tetap wajib mengunjungi faskes tingkat 1 lebih dulu.

Ibu hamil yang sehat atau mampu melahirkan dalam kondisi normal akan tetap melahirkan di faskes tingkat 1. 

Sebaliknya, ibu hamil dengan kondisi gawat darurat akan langsung dirujuk menuju faskes tingkat 2.

Lalu apa saja faskes tingkat 2? 

Jawabannya ada beberapa fasilitas, di antaranya adalah Rumah Sakit tipe C, Rumah Sakit tipe D setara RSUD, serta Rumah Sakit Swasta.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Berbagai Kategori Peserta

Faskes Tingkat 3 Artinya Apa?

Faskes tingkat 3 adalah jenis pelayanan kesehatan yang mengutamakan pelayanan subspesialis dan subspesialis luas. 

Pelayanan ditujukan untuk masyarakat yang tidak bisa ditangani lagi oleh fasilitas kesehatan tingkat 2.

Jadi, dapat dikatakan bahwa fasilitas kesehatan tingkat 3 merupakan jenis rujukan lanjutan dari fasilitas kesehatan tingkat 2. 

Rujukan diberikan ketika faskes tingkat 2 tidak bisa melakukan perawatan kepada pasien karena terkendala peralatan medis ataupun faktor kondisi pasien yang sangat parah.

Jika pada fasilitas kesehatan tingkat 2 pasien akan ditangani langsung oleh dokter spesialis, maka pada fasilitas kesehatan tingkat 3 pasien akan ditangani langsung oleh para dokter subspesialis. 

Pada situasi tersebut, pemeriksaan terhadap pasien akan dilakukan lebih teliti dan lebih mendalam lagi.

Adapun jenis fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan yang bisa memberikan pelayanan faskes tingkat 3 di antaranya adalah Rumah Sakit tipe A, Rumah Sakit tipe B seperti RSUD, RSUP hingga Rumah Sakit Swasta.

Secara umum, Rumah Sakit tipe A adalah jenis pelayanan fasilitas kesehatan tertinggi di antara semua jenis pelayanan kesehatan. 

Rumah Sakit tipe A akan memberikan pelayanan lebih lengkap yang biasanya terdiri atas kurang lebih 4 pelayanan kesehatan spesialis dasar.

Tidak hanya itu saja, Rumah Sakit tipe A juga menyediakan 5 spesialis penunjang medik, 12 jenis pelayanan kesehatan spesialis lain, serta terdapat 13 jenis pelayanan kesehatan subspesialis.

Salah satu contoh faskes tingkat 3 di tanah air dan masuk ke dalam kategori Rumah Sakit tipe A adalah Rumah Sakit Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo yang berlokasi di DKI Jakarta.

Adapun contoh fasilitas kesehatan tingkat 3 dengan kategori Rumah Sakit tipe B adalah Rumah Sakit Dr. Kariadi. RS. Kariadi ini sendiri berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. 

Di dalamnya terdapat pelayanan kesehatan umum dengan 4 jenis pelayanan kesehatan spesialis dasar, 4 spesialis penunjang medik, 8 spesialis lain serta 2 jenis pelayanan kesehatan subspesialis dasar.

Baca Juga: Kapan BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Setelah Mendaftar? Simak di sini!

Apa Perbedaan Faskes Tingkat 1 dan 2?

apa perbedaan faskes tingkat 1 dan 2

Dalam sistem rujukan BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan tingkat 1 adalah layanan pertama bagi pasien BPJS saat ingin mendapatkan perawatan medis. 

Dapat dikatakan bahwa faskes tingkat 1 adalah gerbang utama dalam jenis pelayanan kesehatan masyarakat di tanah air. 

Berbeda dengan faskes tingkat 1 yang merupakan gerbang utama, faskes tingkat 2 merupakan jenis pelayanan kesehatan tingkat lanjutan. 

Adapun syarat pindah faskes BPJS Kesehatan.

Pasien tidak boleh dirujuk menuju layanan faskes tingkat 2 jika faskes tingkat 1 masih mampu menangani kondisi pasien.

Sebaliknya, fasilitas kesehatan tingkat 1 akan merujuk pasien menuju fasilitas kesehatan tingkat 2 jika pasien sudah berada dalam kondisi tidak mampu ditangani. 

Untuk melihat perbedaan pelayanan dari faskes tingkat 1 dan 2 ini dapat kamu lihat pada penjelasan berikut.

Pelayanan Faskes Tingkat 1

  • Biaya administrasi pelayanan kesehatan.
  • Pelayanan promotif maupun preventif berupa penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi secara rutin, KB termasuk konseling, vasektomi atau tubektomi, serta aktivitas skrining kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit lanjutan.
  • Pemeriksaan, pengobatan hingga konsultasi medis.
  • Tindakan medis umum yang bersifat non spesialistik.
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai.
  • Aktivitas transfusi darah sesuai kebutuhan medis.
  • Pemeriksaan penunjang lewat diagnosis laboratorium tingkat 1.
  • Rawat inap tingkat pertama sesuai anjuran dokter.

Pelayanan Faskes Tingkat 2

Pada faskes tingkat 2, pasien akan mendapatkan jenis pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap. Beberapa bentuk pelayanan yang bisa didapatkan di antaranya adalah :

  • Biaya administrasi pelayanan kesehatan.
  • Pemeriksaan, pengobatan hingga konsultasi pada dokter spesialis.
  • Tindakan bedah maupun non bedah yang membutuhkan dokter spesialis sesuai rujukan dari dokter.
  • Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai seperti cairan infus.
  • Jenis pelayanan lanjutan yang membutuhkan diagnosis tertentu.
  • Rehabilitasi medis.
  • Pelayanan darah.
  • Pelayanan pengurusan jenazah jika pasien meninggal setelah rawat inap.
  • Perawatan ruang rawat inap biasa.
  • Perawatan inap intensif di ICU.

Penutup

Pelayanan kesehatan merupakan hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. 

Oleh karena itu, upaya maksimal untuk mewujudkan pelayanan kesehatan terbaik bagi mereka selalu diupayakan. 

Salah satunya adalah dengan adanya sistem faskes tingkat 1, 2, dan 3 yang diselenggarakan oleh BPJS.

Tujuan dari pembagian tingkatan faskes tersebut bertujuan agar peserta dapat mengakses pelayanan lebih maksimal. 

Dengan begitu, setiap pasien akan mendapatkan penanganan yang tepat sesuai dengan kondisi gangguan kesehatan yang dialaminya.

Masih punya pertanyaan seputar BPJS? Yuk, tanyakan di kolom komentar!

Yosephine
Yosephine

Yos adalah penulis artikel SEO dengan pengalaman menulis lebih dari tiga tahun. Dia menguasai berbagai topik, termasuk gaya hidup, kesehatan, personal finance, dan asuransi. Selain daripada penulisan artikel SEO, Yos juga mempunyai pengalaman menulis dalam copywriting dan UX writing.

Kembali
Rekomendasi Artikel
March 18, 2022
Pintar Asuransi: Semua yang Kamu Perlu Tahu dari Berasuransi

Hidup itu penuh dengan berbagai jenis risiko.  Setiap orang mungkin mengalami risiko tabrakan, penyakit, kebakaran,...

Yosephine Yosephine
27 menit membaca
August 4, 2023
Asuransi Syariah – Pengertian, Perbedaan dengan Asuransi Konvensional, Keunggulan, dan Jenis Produk

Setiap orang tentu memiliki risiko dalam kehidupan.  Namun, tidak semua orang telah mempersiapkan diri untuk...

Suhartantowi Lauw Suhartantowi Lauw
9 menit membaca
June 9, 2023
Perusahaan Asuransi – Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Prinsip Kerja

Asuransi merupakan produk keuangan yang semakin diminati oleh masyarakat. Tidak heran kemunculan produk asuransi menjadi...

Suhartantowi Lauw Suhartantowi Lauw
8 menit membaca