4 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif

4 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif
Yosephine
Yosephine
July 24, 2023
10 menit membaca

Tahukah kamu bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan sewaktu-waktu bisa tidak aktif? 

Bisa saja saat kamu benar-benar membutuhkan layanan kesehatan. 

Jika BPJS sudah berstatus tidak aktif, tentunya kartu BPJS tidak bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas – fasilitas kesehatan yang ada di sekitarmu.

Lantas, bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif? 

Baca terus artikel ini sampai habis ya!

Namun, BPJS saja tidak cukup untuk memberikan perlindungan terhadap kesehatan. Klik di sini untuk mengetahui rahasia hidup sehat dengan proteksi ekstra. 

Apa yang Bisa Menyebabkan BPJS Kesehatan Jadi Tidak Aktif?

Jika status BPJS Kesehatan tiba-tiba tidak aktif, jangan panik. 

Ada baiknya kalau kamu mengetahui terlebih dahulu penyebab BPJS Kesehatan tidak aktif.

Berikut beberapa faktor kenapa BPJS tidak aktif yang mungkin sedang kamu hadapi: 

1. Terlambat membayar iuran (menunggak)

Iuran BPJS Kesehatan yang telah dibayar merupakan salah satu alasan yang penyebab status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif. 

Biasanya, hal ini terjadi karena terlupa dan telat untuk membayar dan berakibat menunggak.

Jika terlambat bayar iuran BPJS, maka status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi non-aktif mulai tanggal 1 bulan berikutnya.

Jika kamu merasa sudah bayar iuran tapi malah nonaktif, lakukan beberapa hal berikut ini:

  • Jika BPJS Kesehatan ditanggung oleh kantor, maka iuran akan ditanggung gaji. Tanyakan pada staf HRD dari kantormu. 
  • Jika kamu termasuk segmen peserta yang membayar iuran secara mandiri, periksa riwayat transaksi untuk melihat jika ada tagihan BPJS yang terlewat atau belum dibayar. Atau kamu juga bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mengecek riwayat pembayaranmu.

2. Peserta keluar dari perusahaan penanggung BPJS

Jika BPJS Kesehatan ditanggung oleh perusahaan atau pemberi kerja, status kepesertaan akan nonaktif setelah peserta tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. 

Entah itu karena resign maupun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

3. Peserta berusia 21 tahun

Jika BPJS Kesehatan kamu ditanggung orang tua, maka status kepesertaan akan nonaktif saat menginjak usia 21 tahun.

Namun, tidak semua anak usia 21 tahun dinonaktifkan. 

Jika kamu masih menempuh pendidikan tinggi, maka BPJS masih bisa ditanggung orang tua sampai usia 25 tahun.

4. Dianggap mampu membayar iuran

Penyebab ini biasanya terjadi pada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

Jika status kepesertaan nonaktif, periksa data BPJS secara langsung. 

Bisa jadi, status kepesertaan tidak aktif karena sudah tidak lagi terdaftar di Kementerian Sosial sebagai penerima bantuan Pemerintah. 

Peserta sudah dianggap mampu membayar iuran kepesertaan sendiri sehingga layanan BPJS Kesehatan PBI dihentikan.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dengan Gratis dan Praktis!

Apa yang Harus Dilakukan Ketika BPJS Kesehatan Nonaktif?

Ketika BPJS Kesehatan Nonaktif karena alasan apa pun, kamu mempunyai dua pilihan, yaitu: 

1. Aktifkan kembali BPJS Kesehatan kamu

Kamu bisa mengaktifkan akun kamu yang lama (jika sebelumnya menunggak atau sudah tidak lagi menerima PBI). 

Atau kamu juga bisa mengajukan pembayaran mandiri (jika sudah berusia di atas 21 tahun atau sebelumnya didaftarkan oleh kantor). 

Peserta dapat mengaktifkan kembali status kepesertaannya dengan cara mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri yang sesuai dengan kemampuannya.

2. Memilih proteksi lain yang lebih sesuai kebutuhanmu

Mungkin kamu belum bisa membayar BPJS Kesehatan. Atau kamu merasa belum butuh karena masih muda dan sehat. 

Namun, perlindungan tetap penting. 

Karena itu, kamu bisa memilih opsi alternatif, seperti membership kesehatan yang disediakan oleh Rey

Kamu bisa menggunakan membership kesehatan ini setiap hari, saat sakit maupun sehat. Ketika sakit, dia memproteksi kamu layaknya BPJS dengan: 

✅ Chat dokter sepuasnya;

✅ Tebus obat dan diantar ke rumah;

✅ Booking konsultasi di rumah sakit jika diperlukan;

✅ Akses rawat jalan dan rawat inap sesuai plan yang kamu pilih.

Semuanya ini kamu dapatkan gratis tanpa biaya tambahan. Penasaran? Cek dulu aja di sini!

Bagaimana Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif?

Saat ini, kepesertaan BPJS Kesehatan sangat penting. 

Karena itu, saat status kepesertaan menjadi tidak aktif, harus segera diaktifkan kembali. 

Bagaimana sih cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif? 

Berikut beberapa langkah yang bisa kamu coba untuk mengaktifkan kembali status BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat.

Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

Mobile JKN adalah aplikasi BPJS Kesehatan yang memudahkan pengguna program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Melalui aplikasi Mobile JKN, layanan kesehatan BPJS Kesehatan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus ke Kantor Cabang. 

Kamu juga bisa mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN. 

Nah, jika ingin lebih praktis, kamu bisa mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. 

Berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Jika belum pernah mendaftarkan diri, lakukan registrasi dan buat akun terlebih dahulu. Ikuti setiap langkah di laman aplikasi.
  • Setelah akun berhasil dibuat, login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan (NOKA), nomor KTP, atau e-mail.
  • Pilih menu ‘Peserta’, lalu klik ‘Cek Kepesertaan’.
  • Pilih ‘Segmen Peserta’, kemudian klik ‘Selanjutnya’.
  • Di layar akan muncul pilihan pembayaran autodebet sesuai rekening bank yang dimiliki.
  • Isi data yang diminta, seperti nomor rekening, nomor ponsel, dan nomor kartu BPJS, lalu klik ‘Daftar Autodebet’
  • Lakukan pembayaran dan sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan. 
  • Jika sudah selesai, klik ‘Selanjutnya’.
  • Kamu akan menerima kode verifikasi ke nomor ponsel dan ketik kode tersebut di aplikasi kemudian klik ‘verifikasi’.
  • Setelah semua proses selesai, BPJS Kesehatan akan aktif kembali.

Menggunakan WhatsApp

Cara mengaktifkan BPJS yang sudah tidak aktif juga bisa dilakukan via WhatsApp. 

Chat melalui WhatsApp nantinya akan dilayani oleh Chat Assistant JKN yang disebut CHIKA.

Layanan WhatsApp CHIKA ini bisa diakses melalui nomor kontak WhatsApp 0811 8750 400. 

Berikut langkah lengkapnya:

  • Akses layanan WhatsApp CHIKA melalui nomor 08118750400. Kamu bisa mengirimkan pesan apapun.
  • CHIKA akan memberikan beberapa jenis layanan. Pilih menu “Layanan Pandawa”.
  • Klik nomor WhatsApp Layanan Administrasi yang dikirimkan, maka kamu akan diarahkan ke layanan chat. 
  • Kirimkan pesan apapun pada nomor tersebut, maka CHIKA akan memberikan link yang perlu kamu akses paling lambat dalam 60 menit. 
  • Jika tautan yang diberikan telah terbuka, pilih menu “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan”.
  • Pilih sub-kategori sesuai kebutuhan kamu. 
  • Lengkapi biodata dan dokumen yang diminta, seperti Kartu Keluarga atau Surat Keterangan.
  • Ikuti langkah-langkah yang diberikan sesuai instruksi sampai proses aktivasi kartu BPJS Kesehatan berhasil. 

Pandawa adalah layanan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan berdasarkan wilayah setempat. 

  • Isi formulir pelaporan tersebut dengan benar dan lengkap.
  • Kirimkan formulir tersebut kepada admin WhatsApp Pandawa.

Terus Ikuti langkah-langkah yang diberikan sampai proses aktivasi kartu BPJS Kesehatan berhasil.

Menggunakan SMS

Selain menggunakan internet, cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif juga bisa melalui SMS Gateway.  

Layanan ini memudahkan pengguna yang jarang menggunakan internet. SMS gateway adalah layanan informasi dua arah melalui pesan singkat. 

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif melalui layanan SMS ke nomor 08777 5500 400 antara lain:

  • Ketikkan salah satu identitas diri kamu, bisa berupa Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). 
  • Gunakan salah satu dari nomor identitas kamu dan kirim ke layanan SMS Center 087777 5500 400. 
  • Format pengiriman sangat mudah, misalnya akan Nomor Kartu BPJS Kesehatan. Contoh: 000123455678910, kirim ke 08777 5500 400.
  • Pilih instruksi SMS sesuai kendala dan terus ikuti langkahnya.
  • Kamu juga bisa menggunakan format SMS lain, yaitu: Ketik “HELP” kirim ke nomor 08777 5500 400.

Mendatangi Kantor Cabang BPJS Terdekat

Selain cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan secara online, kamu juga bisa coba datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status kepesertaan.

Peserta yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan juga bisa mengikuti tata cara di bawah.

Berikut langkah mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat:

  • Hubungi Chat Assistant JKN (Chika), Care Center 165, atau  datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  • Datang ke Dinas Sosial dengan membawa dokumen, seperti KTP, KK, buku rekening, dan Kartu Peserta BPJS Kesehatan untuk pengaktifan BPJS Kesehatan.
  • Dinas sosial selanjutnya menerbitkan surat keterangan yang ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk permohonan re-aktivasi status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan dan membutuhkan layanan kesehatan.
  • Setelah melakukan re-aktivasi, kamu perlu kembali ke fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit dan melaporkan bahwa kartu sudah aktif
  • Bagi peserta KIS PBI Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan, silakan membawa dokumen kependudukan dan mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial setempat untuk diproses dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Namun, cara di atas ini cocok dilakukan untuk peserta yang kartu anggotanya tidak aktif akibat menunggak. 

Jika kepesertaan BPJS kamu tidak aktif akibat tidak ditanggung lagi oleh perusahaan, maka ada beberapa tahapan yang berbeda. 

Aktivasi BPJS Kesehatan dari perusahaan ke peserta mandiri yang dilakukan secara offline dapat dilakukan dengan langkah berikut ini:

  • Siapkan dokumen tambahan selain dokumen utama, seperti:
    • Formulir persetujuan autodebet; 
    • Surat pengunduran diri (Jika resign); dan/atau
    • Surat keterangan pindah kerja. 
  • Petugas BPJS akan memintamu mengisi formulir peralihan kepesertaan dari PPU (Pekerja Penerima Upah) ke segmen mandiri. 
  • Jika verifikasi berhasil, petugas BPJS Kesehatan akan memberikan kode Virtual Account untuk pembayaran BPJS Kesehatan mandiri. 

Setelah itu, status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa aktif kembali dengan status berbeda yaitu mandiri. 

Nah, jika status kepesertaan kamu nonaktif akibat terlambat membayar iuran, kartu BPJS akan aktif kembali setelah tunggakan sudah dibayarkan. 

Setelah mengaktifkan kembali kartu, jangan lupa untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin. 

Baca juga: Kapan BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Setelah Mendaftar? Simak di sini!

Bagaimana Cara Tahu Biaya BPJS yang Tertunggak?

Untuk mengetahui jumlah dana tunggakan yang harus dibayar, kamu bisa melakukannya dengan cara berikut ini:

Melalui SMS

Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan melalui SMS gateway adalah kirimkan SMS ke layanan resmi BPJS Kesehatan di nomor 08777 5500 400. 

Berikut langkahnya:

  • Masukkan salah satu identitas diri kamu, bisa berupa Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA) atau NIK. 
  • Kirim ke layanan SMS Center 087777 5500 400. Misalnya “000123455678910”, kirim ke 08777 5500 400.

Melalui Aplikasi Mobile JKN

Cara cek jumlah tunggakan BPJS Kesehatan juga  bisa dilihat melalui aplikasi mobile JKN. Langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Kamu dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). 
  • Jika belum pernah mendaftarkan diri, lakukan registrasi dan buat akun terlebih dahulu. Ikuti setiap langkah di laman aplikasi.
  • Setelah akun berhasil dibuat, login menggunakan nomor kartu BPJS kesehatan (NOKA), nomor KTP, atau e-mail.
  • Pilih menu “Info Iuran”.

Informasi tagihan BPJS Kesehatan akan muncul di layar ponselmu.

Berapa Bulan BPJS Kesehatan Jadi Tidak Aktif?

BPJS Kesehatan bisa menjadi tidak aktif dan tidak bisa digunakan kembali jika iuran per bulannya terlambat dibayarkan. 

Berdasarkan Panduan Layanan JKN-KIS, status peserta BPJS Kesehatan menjadi non-aktif sejak tanggal 1 bulan berikutnya setelah peserta menunggak.

Sejak saat itu pula, jaminan layanan kesehatan akan diberhentikan sementara. Sehingga, kamu tidak bisa lagi mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan dimana kamu terdaftar sebelumnya.

Namun, BPJS Kesehatan masih bisa diaktifkan kembali. 

Kamu cukup melunasi tunggakan iuran atau mengikuti beberapa cara mudah yang telah disebutkan di atas untuk re-aktivasi status kepesertaanmu.

Namun, bagi peserta JKN-KIS yang terlambat membayar iuran dan menjalani rawat inap kurang dari 45 hari akan menerima sanksi berupa denda pelayanan. 

Denda pelayanan dihitung sebesar lima persen dari biaya paket Indonesian Case Based Group berdasarkan diagnosis dan prosedur pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak. 

Adapun ketentuan denda pelayanan:

  • Besaran denda terbesar adalah Rp30 juta.
  • Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.
  • Bagi peserta Pekerja Penerima Upah, pembayaran denda pelayanan akan ditanggung oleh pemberi kerja. 

Siap Aktifkan Kembali Proteksimu?

Saat ini, proteksi kesehatan itu sangat penting. Karena itu, pastikan kamu mempunyai semacam jenis proteksi, baik itu BPJS atau member Rey

Kalau kamu masih punya pertanyaan lain seputar re-aktivasi BPJS Kesehatan, share di kolom komentar yuk!

Yosephine
Yosephine

Yos adalah penulis artikel SEO dengan pengalaman menulis lebih dari tiga tahun. Dia menguasai berbagai topik, termasuk gaya hidup, kesehatan, personal finance, dan asuransi. Selain daripada penulisan artikel SEO, Yos juga mempunyai pengalaman menulis dalam copywriting dan UX writing.

Kembali
Rekomendasi Artikel
June 22, 2023
Rider Asuransi – Pengertian, Manfaat, Jenis, dan Alasan untuk Membeli

Setiap orang mendambakan rasa aman dalam kehidupannya, termasuk dalam hal kondisi keuangan.  Meminimalkan potensi kerugian...

Suhartantowi Lauw Suhartantowi Lauw
10 menit membaca
May 28, 2021
Apa Itu Polis Asuransi? (Pengertian, Manfaat, dan Jenisnya)

Seiring perkembangan zaman, asuransi juga semakin berkembang menjadi bagian penting dalam hidup masyarakat.  Bahkan generasi...

Yosephine Yosephine
6 menit membaca
July 6, 2023
Broker Asuransi – Pengertian, Tugas, Wewenang, Peraturan, dan Alasan Membeli

Seiring perkembangan zaman, produk asuransi semakin diminati oleh masyarakat.  Pembelian asuransi didasari atas kesadaran untuk...

Suhartantowi Lauw Suhartantowi Lauw
8 menit membaca