Bolehkan Ibu Hamil Naik Pesawat? Berikut Tips dan Persyaratan yang Wajib Diketahui
Bagi ibu hamil yang ingin melaksanakan perjalanan menggunakan pesawat terkadang akan merasa khawatir karena dianggap bisa membahayakan janin.
Selain itu, ibu hamil juga akan menghadapi berbagai pertimbangan seperti banyaknya persyaratan dan perbekalan yang harus dipersiapkan.
Di mana setiap maskapai penerbangan tentu akan menerapkan beberapa ketentuan atau persyaratan khusus yang wajib untuk ibu hamil penuhi.
Selama perjalanan pun keamanan dan kenyamanan ibu hamil haruslah menjadi prioritas utama.
Lantas sebenarnya apa saja yang harus diperhatikan oleh oleh ibu hamil naik pesawat? Langsung saja yuk kita simak informasi selengkapnya dibawah ini.
Bolehkah Ibu Hamil Naik Pesawat?
Dr. Andoharman Damanik, SpOG dari RSUD Sidoarjo menjelaskan bahwa melaksanakan perjalanan menggunakan pesawat terbang selagi hamil sebenarnya tidak masalah dan tidak berbahaya.
Selama kondisi ibu dan janin sudah dinyatakan oleh dokter kandungan dalam keadaan kuat, sehat, serta tidak mengalami komplikasi apapun.
Namun, perlu diketahui bahwa ibu hamil yang akan naik pesawat dianggap memiliki resiko yang lebih tinggi untuk mengalami gangguan ringan hingga parah.
Gangguan yang paling umum dialami oleh ibu hamil selama perjalanan penerbangan adalah kram dan pembengkakan kaki atau mata kaki yang biasanya akan terjadi pada jadwal penerbangan di atas 3-5 jam.
Sedangkan gangguan serius yang bisa terjadi pada ibu hamil selama perjalanan penerbangan adalah pembekuan darah atau trombosis vena.
Dengan menunjukan gejala belakang kaki membengkak, nyeri, dan kemerahan akibat peredaran darah pada kaki kurang lancar.
Oleh karena itu, sebaiknya sebelum memutuskan untuk naik pesawat ibu hamil dapat mempersiapkan diri dengan baik agar bisa merasa aman dan nyaman selama di perjalanan.
Baca Juga: Daftar Makanan Sehat untuk Ibu Hamil, Bisa Bikin Anak Sehat dan Cerdas Lho!
Berapa Bulan Ibu Hamil Tidak Boleh Naik Pesawat?
Adapun berikut batas usia kehamilan yang boleh atau tidak boleh untuk naik pesawat yang harus diperhatikan oleh ibu yang sedang mengandung.
Usia Kehamilan | Surat Dokter | Surat Pernyataan | Keterangan |
Usia awal kandungan atau kurang dari 14 minggu | Tidak diperbolehkan terbang | – | Tidak diperbolehkan untuk naik pesawat karena masih sering mengalami mual, pusing, hingga risiko keguguran. |
Kehamilan 14 sampai dengan 28 minggu | Wajib | Wajib | Diperbolehkan terbang tanpa ada larangan dari maskapai penerbangan karena sudah melewati masa-masa mual dan sudah lebih kuat secara fisik |
Kehamilan antara 28-35 minggu | Wajib | Wajib | Diperbolehkan terbang dengan syarat mendapatkan persetujuan dari dokter minimal tujuh hari sebelum keberangkatan |
Kehamilan kembar sebelum akhir 31 minggu | Wajib | Wajib | Ibu yang sedang mengandung anak kembar hanya diperbolehkan terbang sampai usia kehamilan sebelum akhir 31 minggu |
Kehamilan lebih dari 35 minggu | Tidak diperbolehkan terbang | – | Pada usia kandungan tersebut tidak diperbolehkan naik pesawat karena sangat berbahaya untuk ibu dan anak |
Kehamilan khusus | Tidak diperbolehkan terbang | – | Pada usia kandungan tersebut tidak diperbolehkan naik pesawat karena sangat berbahaya untuk ibu dan anak |
Terkait pertimbangan dari kebijakan batas usia kehamilan dalam melaksanakan penerbangan menggunakan pesawat diatas sebenarnya masih dapat didukung dengan keterangan dari dokter kandungan.
Di mana ketika ibu hamil akan check in, pihak dari maskapai akan meminta surat keterangan dari dokter yang dapat mewakili kesehatan ibu dan anak yang dikandung.
Serta terkadang beberapa maskapai penerbangan akan menerapkan kebijakan yang berbeda dalam batas usia kehamilan yang diperbolehkan untuk naik pesawat.
Baca Juga: Ini dia, 18 Ciri-ciri Hamil Anak Kembar yang Perlu Ibu Ketahui
Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat
Ketika para ibu hamil ingin naik pesawat, biasanya setiap maskapai penerbangan akan memberlakukan persyaratan terbang khusus yang harus diperhatikan.
Persyaratan tersebut dibuat untuk memastikan ibu hamil mendapatkan keamanan dan kenyamanan selama melaksanakan perjalanan udara.
Selain itu, tentunya juga untuk melindungi kesehatan ibu dan bayi yang sedang di dalam kandungan.
Serta meminimalisir terjadinya risiko komplikasi agar bisa sampai dengan selamat hingga tempat tujuan.
Adapun sesuai dengan standar internasional yang dikeluarkan oleh International Air Transport Association (IATA), International Civil Aviation Organization (ICAO) serta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI, beberapa persyaratan terbang yang diberlakukan khusus untuk ibu hamil, diantaranya:
1. Ibu hamil wajib memberitahu kondisi kehamilan kepada staf check-in counter saat lapor
2. Ibu hamil wajib membawa surat dokter yang menyatakan bahwa “sehat” ibu hamil layak atau aman untuk naik pesawat udara.
Catatan: surat dokter tersebut berlaku 7 (tujuh) hari dari waktu pembuatan sampai dengan waktu keberangkatan.
3. Ibu hamil wajib sudah memenuhi semua syarat dan kriteria untuk terbang akan diarahkan untuk mengisi surat pernyataan atau formulir informasi medis yang disediakan oleh maskapai penerbangan.
Jika kamu ragu untuk terbang menggunakan pesawat, sebaiknya segera konsultasi dengan dokter.
Konsultasi dengan dokter sekarang juga sudah semakin mudah lho, karena kamu bisa chat dokter secara online melalui aplikasi Rey ataupun secara offline di rumah sakit.
Menariknya lagi, kalau kamu memiliki asuransi kesehatan online dari Rey, kamu bisa chat dokter sepuasnya, tebus obat, rawat inap, hingga rawat jalan gratis.
Kamu bisa klik banner ini untuk info lebih lanjut!
Tips Aman Ibu Hamil Naik Pesawat
Setelah ibu hamil dinyatakan sehat oleh dokter kandungan dan memenuhi semua persyaratan untuk bepergian menggunakan pesawat.
Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan agar perjalanan terasa lebih aman dan nyaman:
- Tiba di bandara jauh lebih awal agar bisa bersantai ketika melalui proses check in dan security sehingga ibu hamil terhindar dari stres
- Menghindari aktivitas untuk mengangkat barang berat atau berjalan terlalu jauh
- Memberitahu petugas counter check-in bandara tentang keadaan ibu hamil agar petugas dapat mempersiapkan kebutuhan sebaik mungkin
- Mengetahui layanan medis yang disediakan oleh maskapai pesawat
- Memilih tempat duduk di dekat gang atau aisle agar bisa memiliki banyak ruang untuk bergerak dan mudah keluar masuk saat ingin stretching atau ke toilet
- Menggunakan pakaian dan sepatu nyaman
- Selalu memasang sabuk pengaman dengan posisi tepat di bawah perut saat duduk
- Memenuhi kebutuhan cairan dengan selalu minum air putih atau jus
- Memenuhi kebutuhan nutrisi dan makan secukupnya, seperti buah pisang, naga, apel atau alpukat
- Menghindari konsumsi makanan dengan kadar gas tinggi, seperti kacang-kacangan, brokoli atau kol
- Menghindari jenis minuman yang membuat cepat dehidrasi, seperti kopi atau teh
- Menghindari terlalu lama duduk dan sebisa mungkin berjalan-jalan sebentar di lorong pesawat agar sirkulasi darah pada kaki menjadi lancar.
Baca Juga: Aman, 9 Buah yang Bagus untuk Ibu Hamil
Penutup
Itulah informasi selengkapnya seputar ibu hamil naik pesawat yang sangat penting untuk diketahui.
Dimana hal terpenting yang tidak boleh terlewatkan oleh ibu hamil yang akan naik pesawat adalah melakukan tahan konsultasi dengan dokter kandungan masing-masing pada saat akan merencanakan perjalanan.
Hal tersebut tentunya ditujukan sebagai bentuk upaya antisipasi agar keselamatan ibu serta janin yang sedang dikandung selama perjalanan pergi hingga pulang menggunakan pesawat bisa lebih terjamin.