Apakah Muntah Membatalkan Puasa? Pahami Penyebabnya Dahulu!

Apakah Muntah Membatalkan Puasa? Pahami Penyebabnya Dahulu!
Dwi Julianti
Dwi Julianti
March 14, 2023
5 menit membaca

Muntah membatalkan puasa, sebuah topik yang seringkali menimbulkan kontroversi di kalangan umat Muslim.

Ada yang berpendapat bahwa muntah yang disengaja dapat membatalkan puasa, namun ada juga yang mengatakan bahwa muntah yang tidak disengaja tidak akan membatalkannya.

Namun, apakah kamu tahu bahwa muntah sebenarnya dapat menjadi tanda bahwa tubuh kamu sedang mengalami masalah kesehatan yang serius selama berpuasa?

Yuk, simak artikel ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang muntah dan bagaimana cara menghadapinya selama berpuasa.

Apakah Muntah Membatalkan Puasa?

Apakah Muntah Membatalkan Puasa? Pada dasarnya, muntah yang membatalkan puasa adalah muntah yang disengaja.

Pada dasarnya, muntah yang membatalkan puasa adalah muntah yang disengaja.

Sebaliknya, untuk orang yang tiba-tiba merasa mual atau sakit kemudian tanpa sengaja muntah maka puasanya tidak batal dan bisa meneruskan berpuasa hingga berbuka. 

Hal ini disesuaikan dengan hadis yang diriwayatkan oleh HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud At Tirmidzi, Abu Hurairah, dan An Nasa’i. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang muntah, maka tidak berkewajiban qadha (mengganti) puasa. Namun, bagi siapa saja yang sengaja muntah, maka wajib mengganti puasa”

Salah satu contoh muntah yang tidak disengaja adalah muntahnya wanita hamil atau morning sickness pada kondisi kehamilan awal.

Meskipun tidak ada kewajiban berpuasa baginya, jika wanita hamil memilih berpuasa dan muntah, maka muntah tidak akan membatalkannya.

Contoh lainnya adalah muntah karena sakit, pusing, mual, dan mabuk di perjalanan akibat naik pesawat, kapal, atau mobil.

Muntah akibat reaksi mual yang dipaksa untuk muntah saat proses ruqyah juga tidak membatalkan puasa.

Abu Marya Kautsar Amru juga menuliskan “dengan catatan, saat terjadi reaksi mual dan akan muntah tidak kemudian disengaja atau dipaksa untuk muntah. Muntah yang alami ini tidak akan membatalkan puasa”

Lalu, bagaimana kriteria muntah yang dapat membatalkan puasa? 

Ada kriteria muntah yang mewajibkan seseorang untuk mengganti atau mengqadha puasanya, yaitu muntah dengan unsur kesengajaan.

Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW yang diriwatkan oleh HR Ibnu Khuzaimah, yaitu “barangsiapa muntah dengan sengaja, maka ia harus mengganti”.

Contoh muntah dengan sengaja adalah memasukkan jari ke tengorokan atau memasukkan benda asing ke mulut saat berpuasa sehingga memicu muntah.

Nah, jika hal tersebut terjadi maka puasanya batal dan wajib mengganti puasa dengan mengqadha.

Muntah karena Maag Apakah Membatalkan Puasa?

Bagi Muslim yang sedang sakit maka diperbolehkan untuk tidak puasa.

Namun, bagaimana dengan orang sakit maag dan tetap berpuasa tiba-tiba asam lambung naik dan muntah? Apakah hal ini bisa membuat batal puasanya?

Jika kamu mengalami hal seperti ini, maka hukumnya tidak batal dan sah puasanya.

Sebab, muntah yang seperti ini bukan hal yang sengaja dilakukan.

Penyebabnya adalah penderita mengalami kenaikan asam lambung dan tidak memiliki kendali atas refleks asam. Nah, hal ini tidak akan membuat batal puasa. 

Namun hati-hati, jika kamu mengalami muntah yang berulang pada saat berpuasa, terutama jika disertai gejala lain seperti sakit perut, pusing, atau dehidrasi, maka perlu berkonsultasi dengan dokter untuk mengetahui penyebabnya dan memperoleh pengobatan yang tepat.

Hal ini akan membantu mencegah komplikasi dan menjaga kesehatan selama berpuasa.

Konsultasi dengan dokter sekarang juga sudah semakin mudah lho, karena kamu bisa chat dokter secara online melalui aplikasi Rey ataupun secara offline di rumah sakit.

Menariknya lagi, kalau kamu sudah memiliki asuransi kesehatan online dari Rey, kamu bisa chat dokter sepuasnya, tebus obat, rawat inap, hingga rawat jalan gratis.

Kamu bisa klik banner ini untuk info lebih lanjut!

Membership kesehatan yang memberikan akses ke asuransi kesehatan

Muntah pada Saat Sikat Gigi Apakah Membatalkan Puasa?

Sikat gigi saat puasa bisa menimbulkan reaksi, seperti mual dan muntah.

Sesuai yang sudah disepakati ulama, jika dilakukan dengan sengaja ma akan membatalkan ibadah puasanya

Hal ini berdasarkan pada hadis Rasulullah SAW, yaitu:

“Siapa yang muntah (tanpa disengaja) sedang ia dalam keadaan puasa maka tidak ada kewajiban untuk mengganti puasa. Barang siapa yang sengaja muntah maka hendaklah ia mengganti puasanya”

Berkaitan dengan kondisi muntah akibat gosok gigi, maka dilihat dulu kasusnya.

Jika gosok gigi lalu muntah itu sudah menjadi kebiasaannya, maka puasanya akan batal.

Hal ini disebabkan karena ia sadar bahwa pasti akan muntah saat gosok gigi.

Namun, jika kebiasaan menggosok gigi tidak pernah muntah, maka saat gosok gigi tiba-tiba muntah maka tidak membatalkan ibadah puasanya. Sebab, hal ini termasuk muntah tidak disengaja.

Baca Juga: 9 Cara Efektif Mengatasi Maag Saat Puasa

Apakah Boleh Melanjutkan Puasa Setelah Muntah?

Jika muntah dilakukan dengan sengaja, maka puasanya batal dan tidak boleh melanjutkan.

Untuk mengantisipasi muntah yang terjadi, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu apa penyebab seseorang mengalami muntah:

  • Keracunan makanan
    Beberapa jenis infeksi virus bisa menjadi penyebab mual. Misalnya seseorang terkena racun saat menelan makanan atau minuman saat sahur yang mengandung virus.

  • GERD
    Penyebab satu ini adalah yang paling sering ditemukan. Sakit maag menyebabkan isi perut kembali ke kerongkongan. Hal ini menciptakan sensasi terbakar seperti mual hingga muntah.

  • Gastroparesis
    gangguan ini menyebabkan beberapa gejala seperti mual, mudah merasa kenyang, dan pengosongan lambung yang lambat.

  • Gastritis
    Peradangan lapisan pelindung lambung ini disebabkan oleh infeksi bakteri saluran pencernaan yang membuat mual dan muntah.

  • Mabuk perjalanan
    Hal ini terjadi akibat perjalanan kendaraan yang bergelombang. Gerakannya bisa menyebabkan pesan yang dikirim ke otak tidak sinkron dengan indra sehingga merasa mual, pusing, dan muntah.

Nah, jika tanpa sengaja karena beberapa sebab, maka tidak akan membatalkan puasanya. Namun, perkaranya tidak sampai di sini saja.

Jika sisa-sisa muntah ditelan kembali dengan sengaja dan sadar, maka puasanya akan batal. Jika tidak sadar tertelan, maka tidak akan membatalkan puasa. 

Baca Juga: Sering Maag? Simak 8 Tips agar Maag Tidak Kambuh saat Puasa

Muntah karena Batuk Apakah Membatalkan Puasa?

Puasa akan batal jika dilakukan dengan sengaja, termasuk jika seseorang sengaja muntah.

Namun, jika mual dan muntah terjadi secara tidak sengaja, misalnya saat seseorang batuk dan kemudian tanpa disadari ia muntah, maka puasanya tidak akan batal.

Dalam hal ini, puasa tetap bisa dilanjutkan hingga waktu berbuka tiba karena muntah tersebut tidak disengaja.

Baca Juga: Bagaimana Cara Minum Obat saat Puasa yang Benar?

Penutup

Nah, itulah hukum muntah ketika puasa Ramadan. Sekarang kamu sudah paham kan bagaimana jenis muntah yang tidak membatalkan puasa dan sebaliknya, bukan?

Semoga informasi mengenai fakta muntah ini bisa bermanfaat dan puasamu lancar, ya!

Masih punya pertanyaan terkait apakah muntah membatalkan puasa? Tulis di kolom komentar, yuk!

Coba Gratis Rey untuk 2 bulan! Chat dokter dan klaim obat gratis bisa kamu cobain dulu!

Tags
Kembali
Rekomendasi Artikel
September 13, 2023
Wajib Dibawa! 6 Logistik Makanan untuk Mendaki Gunung

Persiapan logistik sebelum mendaki gunung sangat penting. Manajemen logistik pendakian membantu memperhitungkan kebutuhan seperti makanan,...

Dwi Julianti Dwi Julianti
5 menit membaca
March 3, 2023
Praktis! 17 Resep Menu Buka Puasa Berkuah yang Enak dan Sehat

Menu buka puasa berkuah merupakan salah satu hidangan yang sering disajikan di bulan Ramadan. Masakan...

Dwi Julianti Dwi Julianti
12 menit membaca
April 10, 2023
8 Manfaat Kincir Angin di Kehidupan Sehari-Hari & Kekurangannya!

Salah satu manfaat kincir angin untuk kehidupan sehari-hari adalah sebagai pembangkit listrik dari energi angin. Yap, tenaga...

Dwi Julianti Dwi Julianti
5 menit membaca