Cara Klaim Asuransi Anti Kena Tolak, Cek di Sini!

Cara Klaim Asuransi Anti Kena Tolak, Cek di Sini!
Yosephine
Yosephine
June 8, 2021
3 menit membaca

Cara klaim asuransi memang terkadang bisa jadi sangat tricky.

Para pemegang polis asuransi perlu untuk memahami prinsip asuransi dan mengetahui apa saja sih trik mengajukan klaim agar tidak terkena reject oleh perusahaan penyedia jasa asuransi. 

Jangan sampai karena kekeliruan yang tidak terduga, klaim asuransi kamu tidak bisa diterima, simak caranya berikut ini:

1. Cara Klaim Asuransi Sesuai Jenis Asuransi di Indonesia

Setiap jenis asuransi di Indonesia memiliki manfaat asuransi yang berbeda-beda. 

Untuk bisa mengetahui cara klaim asuransi yang benar, ketahui pula jenis asuransi apa yang kamu miliki. 

Jenis asuransi tersebut ditentukan oleh jenis objek yang menjadi sasaran yang diasuransikan.

Misalnya pada jenis asuransi kesehatan terdapat metode cashless dan juga reimbursement. 

Di mana nasabah harus menentukan apakah klaim yang akan diajukan adalah digunakan sebelum pembayaran biaya kesehatan atau merupakan bentuk ganti rugi atas dana pribadi yang sudah dikeluarkan untuk biaya tersebut.

Berbeda lagi apabila melakukan klaim asuransi pada jenis asuransi jiwa. 

Pada asuransi jiwa, klaim diberikan dengan wujud santunan berupa uang tunai ketika nasabah dinyatakan meninggal dunia. 

Baca Juga : Premi Asuransi: Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Manfaatnya

2. Pastikan Polis Asuransi Masih Aktif

Cara klaim asuransi agar tidak ditolak adalah dengan memastikan polis yang kamu miliki masih berada dalam masa aktif. 

Kondisi lapse atau tidak aktifnya polis tentu akan membuat pengajuan klaim yang kamu lakukan ditolak. 

Sebelum melakukan pengajuan, lakukan pembayaran premi secara rutin agar polis tidak dinonaktifkan.

Asuransi Jiwa + Rawat Jalan dan Periksa Kesehatan Online
Mulai dari Rp 99 ribu-an per bulan

3. Pastikan Klaim Termasuk Dalam Klausula

Dalam kesepakatan polis asuransi, biasanya akan diinfokan apa saja klausula atau penyebab kondisi objek asuransi berhak untuk mendapatkan tanggungan finansial dari perusahaan asuransi. 

Jangan sampai kamu mengajukan klaim ganti rugi di luar dari risiko yang tertera di dalam klausula.

Misalnya adalah ketika kamu memiliki asuransi untuk mobil atau kendaraan yang kamu miliki. 

Klausula atau kondisi penyebab yang diperbolehkan diajukan klaim sesuai yang tertera di polis adalah apabila kerusakan di atas 75%. 

Jadi apabila mobil kamu hanya sedikit lecet atau penyok tentu saja tidak akan bisa diklaim sesuai klausula yang ada.

Baca Juga : Prinsip Asuransi, Apa Saja dan Bagaimana Penjelasannya?

4. Perhatikan Batas Waktu Pengajuan Klaim

Selanjutnya, ketika terjadi risiko yang menyebabkan objek yang diasuransikan berhak menerima tanggungan, maka lakukan klaim sesegera mungkin. 

Setiap polis memiliki kesepakatan jangka atau batas waktu yang berbeda-beda. Misalnya asuransi mobil, batas waktu terlama untuk mengajukan klaim adalah 5 hari x 24 jam sejak kejadian.

Kemudian misalnya asuransi kesehatan adalah 60 hari, atau asuransi kejiwaan yang memiliki batas waktu pengajuan selambat-lambatnya 90 hari paska peristiwa terjadi. 

Oleh karena itu, segera lakukan pengajuan klaim sebelum batas waktu yang tertera sesuai dengan polis asuransi yang berlaku.

5. Lengkapi Berkas Pengajuan Klaim

Setiap perusahaan asuransi tentu akan menentukan kebutuhan berkas atau dokumen apa saja yang harus dilengkapi sebelum melakukan proses pencairan klaim asuransi. 

Agar klaim asuransi yang kamu ajukan bisa segera cair tanpa kendala atau ditolak, maka pastikan berkas pengajuan yang kamu siapkan sudah lengkap.

Selain dokumen yang lengkap, biasanya pengaju klaim asuransi juga akan diminta untuk mengisi sejumlah informasi di dalam formulir klaim. 

Lengkapi pula informasi secara aktual dan akurat. Pengisian formulir yang tidak lengkap juga akan meningkatkan kemungkinan klaim yang kamu diajukan ditolak.

Yosephine
Yosephine

Yos adalah penulis artikel SEO dengan pengalaman menulis lebih dari tiga tahun. Dia menguasai berbagai topik, termasuk gaya hidup, kesehatan, personal finance, dan asuransi. Selain daripada penulisan artikel SEO, Yos juga mempunyai pengalaman menulis dalam copywriting dan UX writing.

Kembali
Rekomendasi Artikel
February 1, 2024
Mengenal Prinsip Insurable Interest dalam Dunia Asuransi, Siapa Saja Penerima Manfaat?

Secara umum, kehadiran asuransi adalah untuk memberikan perlindungan atau proteksi. Baik asuransi kesehatan, asuransi jiwa,...

Aul Risky Aul Risky
6 menit membaca
July 26, 2023
Cara Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan dengan Benar, Simak Aturannya!

Cara menggunakan BPJS Kesehatan ternyata masih menjadi pertanyaan peserta JKN-KIS.  Saat akan menggunakan BPJS, bayangan birokrasi...

Yosephine Yosephine
7 menit membaca
August 16, 2023
Unilateral dalam Kontrak Asuransi – Pengertian, Jenis, Perbedaan, Dasar Hukum, dan Syarat

Seiring dengan perkembangan industri asuransi, istilah dalam dunia asuransi turut semakin beragam.  Setiap calon nasabah...

Suhartantowi Lauw Suhartantowi Lauw
10 menit membaca