Mudah, Ini Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online Terlengkap!

Mudah, Ini Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online Terlengkap!
Yosephine
Yosephine
July 17, 2023
10 menit membaca

Siapapun pasti tidak asing dengan layanan kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Layanan resmi pemerintah ini terbilang populer dan banyak diminati masyarakat. 

Bukan tanpa sebab, pasalnya layanan BPJS mengenakan biaya lebih terjangkau daripada asuransi kesehatan.

Nah, peserta BPJS Kesehatan mandiri wajib membayar iuran setiap bulannya. 

Tapi, kadang ada yang terlupa atau telat membayar tagihan hingga menimbulkan tunggakan BPJS Kesehatan.

Namun selain BPJS Kesehatan, jangan lupa untuk melengkapi diri dengan berlangganan asuransi kesehatan. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Lalu, bagaimana sih cara cek tagihan BPJS Kesehatan? Bagaimana jika ada tunggakan iuran BPJS Kesehatan? 

Yuk, simak jawaban lengkapnya di bawah ini!

Bagaimana Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Kepesertaan BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua, yaitu PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan Peserta Non-PBI atau mandiri.

Nah, peserta Non-PBI atau mandiri wajib membayar tagihan tepat waktu setiap bulannya.

Jumlah iuran bergantung pada jenis layanan yang digunakan. 

Karena wajib, pengguna BPJS Kesehatan juga perlu tahu cara cek iuran BPJS Kesehatan

Apalagi terdapat segudang cara dalam melakukan cek pembayaran BPJS Kesehatan.

Bagaimana caranya? Kamu bisa mencoba langkah berikut ya!

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

Cara cek tagihan iuran BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN

Mobile JKN adalah sebuah aplikasi yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan guna memudahkan akses masyarakat untuk mengontrol layanan kesehatan JKN-KIS.

Kamu bisa memanfaatkan beragam fitur dan fasilitas yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN. 

Misalnya cek tagihan BPJS hingga pindah fasilitas kesehatan.

Berikut cara mudah cek tagihan BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN:

  • Unduh terlebih dahulu aplikasi smartphone mobile JKN di smartphone kamu. Bisa di PlayStore maupun AppStore.
  • Buka aplikasi yang sudah berhasil terinstall, lalu pilih login menggunakan nomor BPJS Kesehatan yang kamu miliki atau pilih menu daftar jika belum terdaftar di aplikasi Mobile JKN.
  • Aplikasi Mobile JKN akan menampilkan beberapa menu yang bisa kamu pilih.
  • Klik opsi “Info Iuran” untuk mengetahui berapa iuran yang harus kamu bayarkan.
  • Terakhir, layar di ponsel kamu akan menampilkan informasi sejumlah tagihan BPJS Kesehatan yang perlu dibayarkan.

Bahkan, bukan hanya biaya tagihan yang ada dalam mobile JKN, di dalamnya juga memuat informasi denda yang harus dibayar jika mengalami keterlambatan dan riwayat pembayaran yang telah dilakukan. 

Baca Juga: Bingung? Ini 6 Perbedaan KIS dan BPJS yang Jarang Diketahui Orang

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Menggunakan SMS

Selain melalui sambungan internet, cara mengecek besaran tagihan iuran BPJS Kesehatan di telepon genggam juga bisa melalui layanan SMS gateway BPJS Kesehatan. 

Layanan SMS Gateway ini akan memudahkan pengguna BPJS yang jarang menggunakan layanan internet. 

SMS Gateway ini merupakan layanan informasi dua arah yang memanfaatkan sistem informasi melalui pesan singkat. 

Cara cek tagihan melalui SMS Gateway, antara lain:

  • Ketikkan salah satu identitas diri kamu, bisa berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Pegawai (NIP), atau Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA).
  • Gunakan salah satu nomor data diri di atas dan kirim ke layanan SMS center 08777 5500 400.
  • Format pengiriman misalnya ‘TAGIHAN (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan’. Contoh: “TAGIHAN 00012345678910”.

Kamu juga bisa menggunakan format pesan lain cek tagihan BPJS Kesehatan melalui SMS, yaitu ketik “HELP” kirim ke nomor 08777 5500 400.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Menggunakan Whatsapp

Cara cek tagihan iuran BPJS Kesehatan via WhatsApp

Selain dua hal di atas, cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui WhatsApp.

Demi mempermudah pelayanan, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan Chat Assistant JKN yang disebut CHIKA.

Cara cek tagihan BPJS melalui layanan CHIKA bisa melalui WhatsApp ke nomor 0811 8750 400. Berikut cara lengkapnya:

  • Kirim pesan teks melalui WhatsApp apapun ke nomor layanan CHIKA 0811 8750 400.
  • Kemudian, pesan kamu akan otomatis direspon oleh CHIKA.
  • Muncul beberapa layanan yang ditawarkan. Pilih opsi “Cek Tagihan Iuran”.
  • CHIKA akan membalas dengan informasi yang dibutuhkan untuk cek tagihan.
  • Balas dengan mengetikkan Nomor Peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Balas kembali dengan mengetik tanggal lahir dengan format tahun-bulan-tanggal lahir (yyyy-mm-dd).
  • Akun layanan whatsapp CHIKA akan menampilkan tagihan BPJS Kesehatan yang perlu dibayarkan, lengkap dengan status pembayarannya.

Sebagai tambahan, layanan CHIKA juga bisa diakses melalui 3 aplikasi pesan yaitu Whatsapp, Telegram, dan Facebook Messenger.

  • Aplikasi WhatsApp diakses melalui nomor layanan 0811 8750 400.
  • Layanan via Facebook Messenger bisa diakses melalui chat secara langsung ke akun Facebook resmi BPJS Kesehatan.

Layanan via Telegram, pengguna bisa bergabung melalui grup resmi yang sudah tersedia. 

Pastikan terlebih dahulu aplikasi Telegram sudah terpasang dan sudah login akun.  

Kemudian, gabung grup dengan klik tautan ini.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Menggunakan Telepon

Pengecekan tagihan BPJS dengan NIK juga bisa melalui layanan telepon care center 165.

BPJS Kesehatan Care Center 165 adalah kanal yang bisa diakses melalui telepon seluler maupun telepon rumah selama 24 jam dalam tujuh hari (24/7).

Berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan via care center 165:

  • Hubungi nomor 165. Bisa melalui telepon rumah atau seluler. Layanan telepon akan dikenakan biaya jadi pastikan nomor sudah terisi pulsa.
  • Operator akan menginformasikan jenis layanan yang kamu butuhkan.
  • Pilih layanan “Cek Tagihan”.
  • Ketik Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Ketik tanggal lahir.
  • Operator layanan care center BPJS Kesehatan atau Voice Interactive JKN (VIKA) akan menyampaikan informasi tagihan BPJS Kesehatan yang perlu kamu bayarkan. 
  • Catat jumlah iuran tagihan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Online dan Offline, 8 Cara Cek BPJS Kesehatan dengan NIK

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Menggunakan Website BPJS

Pilihan lain yang juga banyak digunakan untuk cek tagihan BPJS Kesehatan secara online, yaitu dengan mengakses situs resmi BPJS Kesehatan. 

Layanan ini cocok untuk kamu yang aktif menggunakan internet. 

Langkah cek tagihan pembayaran BPJS Kesehatan online melalui website bisa dilakukan melalui langkah berikut ini:

  • Masuk ke website resmi BPJS berikut ini melalui browser di ponsel maupun di laptop. Pilih menu cek iuran.
  • Kamu akan diminta mengisi data diri seperti Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), beserta tanggal lahir.
  • Setelah mengisi data, kamu perlu mengetikkan angka validasi atau kode keamanan captcha. Klik “Cek”.
  • Tunggu sampai loading selesai. 
  • Rincian tagihan BPJS Kesehatan yang perlu kamu bayarkan akan muncul di layar. Selain itu, juga akan muncul rincian pembayaran yang sudah dilakukan.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Menggunakan Tokopedia

Cara cek tagihan iuran BPJS Kesehatan via Tokopedia

Kini, pembayaran semakin mudah dilakukan melalui platform belanja online seperti Tokopedia.

Tokopedia menyediakan layanan untuk pembayaran tagihan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu melalui laman Tokopedia atau aplikasi Tokopedia.

Berikut cara lengkap cek tagihan dan membayarnya melalui laman Tokopedia:

  • Buka website resmi Tokopedia pulsa di https://www.tokopedia.com/pulsa/
  • Daftar jika belum punya akun atau login menggunakan username dan password kamu.
  • Klik ikon BPJS.
  • Masukkan nomor Virtual Account. Nah, nomor Virtual Accountnya ialah “00000” ditambah 11 digit terakhir nomor kartu BPJS atau NOKA. Misalnya: 0000001234567890.
  • Pilih periode pembayaran yang kamu mau. Lalu klik “Bayar”.
  • Kamu akan mendapatkan detail informasi pembelian. Nah, di sini kamu bisa melihat jumlah tagihan yang perlu dibayarkan. 
  • Jika data sudah benar dan ingin lanjut bayar, klik “Lanjut”.
  • Pilih metode pembayaran, lalu klik “Bayar Sekarang”. 
  • Lakukan pembayaran. Jika transaksi berhasil, kamu akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail dan SMS.
  • Status pembayaran bisa dilihat melalui channel BPJS. 

Sedangkan cek tagihan pembayaran BPJS melalui aplikasi Tokopedia dilakukan dengan cara berikut:

  • Unduh terlebih dahulu aplikasi Tokopedia di App Store (iOS) atau Play Store (Android).
  • Daftar jika belum punya akun atau login menggunakan username dan password
  • Pilih menu “Top up dan Tagihan”.
  • Klik “BPJS” pada menu Bayar.
  • Masukkan Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA).
  • Pilih Periode Pembayaran dan lanjutkan klik “Bayar”.
  • Kemudian kamu akan diarahkan memiliki metode pembayaran, beserta jumlah tagihan lengkap yang harus dibayarkan.
  • Jika ingin bayar BPJS Kesehatan, pilih metode dan lakukan pembayaran.

Bukti transaksi tagihan BPJS akan dikirim melalui e-mail.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Menggunakan Shopee

Pengguna shopee juga patut bergembira karena cara melihat tagihan BPJS bisa dilakukan melalui platform belanja online ini. 

Layaknya marketplace lain seperti Tokopedia, Shopee juga mengenakan biaya administrasi kurang lebih Rp2.500. 

Cara cek tagihan BPJS melalui Shopee bisa dilakukan lewat aplikasi.

Berikut cara cek tagihan melalui aplikasi Shopee:

  • Unduh aplikasi Shopee di Play Store maupun App Store.
  • Daftar atau login melalui e-mail/nomor telepon beserta password.
  • Di halaman beranda, pilih menu “Pulsa, Tagihan & Tiket”
  • Pilih menu “BPJS”.
  • Kemudian, masukkan nomor Virtual Account keluarga. nomor ini terdiri dari gabungan 11 digit nomor BPJS dan nomor virtual Shopee.
  • Klik “Lihat Tagihan”.
  • Kemudian akan muncul tagihan yang perlu kamu bayarkan.

Pertanyaan seputar BPJS Kesehatan

Meskipun BPJS Kesehatan merupakan program kesehatan yang telah familiar digunakan, sebagian orang masih kerap kebingungan dengan topik terkait BPJS. 

Berikut beberapa pertanyaan seputar BPJS Kesehatan:

Bagaimana Jika Ada Tunggakan BPJS?

Sebagai pengguna BPJS, kamu wajib membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan. Dengan begitu, kamu tetap bisa menikmati fasilitas BPJS yang disediakan. 

Agar terus aktif, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

Namun, ada kondisi di mana terjadi lupa bayar yang mengakibatkan telat bayar dan penunggakan.

Maka dari itu, pastikan kamu mengecek setiap tagihan agar tidak terdapat tunggakan yang terjadi. 

Nah, jika terjadi telat bayar dan penunggakan BPJS Kesehatan maka:

  • Status peserta menjadi tidak aktif sejak tanggal 1 di bulan berikutnya. Jaminan layanan kesehatan juga akan diberhentikan sementara.
  • Pada masa penunggakan dan tidak ada pembayaran, kartu BPJS Kesehatan tidak akan bisa digunakan untuk berobat.
  • BPJS kesehatan akan terblokir karena ada tunggakan iuran yang wajib dilunasi terlebih dahulu.

Apabila kamu telat membayar tagihan bpjs kesehatan, kamu bisa mengaktifkan kembali secara online dengan memanfaatkan aplikasi JKN Mobile atau Pelayanan Administrasi via WhatsApp. 

Selain melalui layanan online, pembayaran tunggakan dan pengaktifan kepesertaan juga bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Apakah Perlu Asuransi Kesehatan Selain BPJS? Yuk, Cari Tahu!

Jika BPJS kamu terblokir, mungkin kamu bisa mencoba layanan kesehatan pelengkap BPJS seperti membership kesehatan dari Rey. 

Dengan harga yang sangat terjangkau, kamu bisa mendapatkan akses rawat jalan dan inap dengan pengalaman membership kesehatan yang lebih mudah. 

Kamu juga bisa bisa bebas chat dengan dokter, pilih berobat di RS mana pun, hanya perlu foto dan upload dokumen, hingga bayar tanpa lama mengantri. 

Cek informasinya dengan klik banner di bawah ini!

Bagaimana Cara Membayar BPJS yang Menunggak?

Pengguna yang menunggak karena terlambat membayar bisa menggunakan program rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) yang bisa diangsur atau dicicil. 

Syaratnya, peserta bukan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dengan tunggakan iuran 4 sampai 24 bulan.

Pembayaran Rehab dilakukan dengan cara berikut ini:

  • Unduh aplikasi mobile JKN di Play Store atau App Store.
  • Pilih menu “Program Rehab”.
  • Masukkan informasi, setujui Syarat & Ketentuan yang berlaku, dan hasil simulasi program.
  • Tagihan iuran akan dibayar otomatis sesuai besaran simulasi.
  • Pembayaran tagihan iuran bisa dilakukan melalui kanal yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Berapa Tagihan BPJS Kesehatan per Bulan?

Meskipun terdapat aturan terkini yang mengatur penghapusan kelas pada BPJS Kesehatan, iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang ditetapkan. 

Penghapusan kelas selaras dengan penerapan rawat inap standar (KRIS) secara bertahap yang mulai dilakukan di tahun 2023 hingga 2025. 

Alhasil kelas rawat inap akan dihapus secara total pada 2026. 

Adanya perubahan fasilitas tidak membuat perubahan terhadap iuran BPJS Kesehatan hingga 2024.

Bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdaftar sebagai Peserta PBI, iurannya sebesar Rp42 ribu yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat dengan kontribusi Pemerintah Daerah sesuai kekuatan fiskal tiap daerah. 

Sementara bagi Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah), baik penyelenggara negara maupun pekerja swasta, memiliki besaran iuran sebesar 5% dari upah dengan pembagian 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja. 

Perhitungan iuran tersebut berlaku dengan upah minimum kabupaten/kota sebagai batas bawah dan batas atas sebesar Rp12 juta. 

Adapun kelompok peserta sektor informal dengan penghasilan tidak tetap dikategorikan sebagai peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja). 

Dalam jenis kepesertaan PBPU dan BP, peserta bisa memilih besaran iuran sesuai preferensi. 

Kelas 1 sebesar Rp150 ribu per orang per bulan, kelas 2 sebesar Rp100 ribu per orang per bulan, dan kelas 3 sebesar Rp35 ribu per orang per bulan. 

Sudah Tahu Cara Cek Tagihan BPJS-mu?

Nah, itulah sejumlah informasi cara cek tagihan BPJS Kesehatan yang bisa kamu lakukan dengan mudah.

Namun, jika kamu ingin lebih dipermudah lagi, kamu bisa mencoba membership kesehatan yang bahkan lebih murah dari BPJS.

Penasaran? Lihat benefit membershipnya dengan klik banner di bawah ini!

Nah, kalau kamu gimana? Apakah punya cerita seputar pengalaman BPJS?

Sharing di kolom komentar yuk!

Yosephine
Yosephine

Yos adalah penulis artikel SEO dengan pengalaman menulis lebih dari tiga tahun. Dia menguasai berbagai topik, termasuk gaya hidup, kesehatan, personal finance, dan asuransi. Selain daripada penulisan artikel SEO, Yos juga mempunyai pengalaman menulis dalam copywriting dan UX writing.

Kembali
Rekomendasi Artikel
July 24, 2023
Cara Menambahkan Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan

Meski sudah tidak asing ditelinga, ternyata masih banyak lho yang belum tahu seluk beluk mengenai...

Dwi Julianti Dwi Julianti
9 menit membaca
November 6, 2023
Awas Rugi! Begini Cara Terbaik Memilih Asuransi Rawat Inap

Apakah kamu atau keluarga kamu pernah memiliki penyakit yang mengharuskan melakukan perawatan di rumah sakit?...

Miska Syahirah Miska Syahirah
8 menit membaca
June 8, 2021
Cara Klaim Asuransi Anti Kena Tolak, Cek di Sini!

Cara klaim asuransi memang terkadang bisa jadi sangat tricky. Para pemegang polis asuransi perlu untuk...

Yosephine Yosephine
3 menit membaca