Syarat USG Kehamilan Pakai BPJS Kesehatan, Bisa Cek USG 4 Dimensi?

Syarat USG Kehamilan Pakai BPJS Kesehatan, Bisa Cek USG 4 Dimensi?
Miska Syahirah
Miska Syahirah
November 27, 2023
6 menit membaca

Saat ini, mungkin kamu bertanya-tanya, apakah USG ditanggung BPJS Kesehatan?

Yap, biaya pemeriksaan kehamilan menggunakan ultrasonografi atau USG dapat di-cover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kamu bisa menikmati fasilitas USG pakai BPJS Kesehatan dengan sistem rujukan.

Perlu diketahui, prinsip kerja USG melibatkan pengiriman gelombang ultrasonik melalui transduser dengan menggunakan gel sebagai media perantara.

Kemudian, gelombang tersebut dipantulkan kembali dan direpresentasikan dalam bentuk gambar di layar monitor.

USG umumnya digunakan untuk membantu memantau kondisi janin di dalam rahim. Hal ini penting dilakukan sebagai proses kontrol kehamilan sehingga kondisi ibu hamil atau bumil tetap terpantau.

Agar janin tetap sehat, para ibu harus tetap menerapkan pola hidup dan pola makan sehat, ya! Salah satunya dengan rutin mengonsumsi sayur dan buah yang bisa memberikan nutrisi yang baik bagi janin.

Jangan lupa juga untuk selalu memenuhi kebutuhan cairan tubuh dengan minum air putih.

Ingin tahu lebih banyak mengenai cara hidup sehat? Temukan rahasianya di sini

Lantas, bagaimana langkah cek USG pakai BPJS dan apa saja syaratnya? Yuk, simak penjelasannya lewat artikel di bawah ini!

Apakah Cek USG Ditanggung BPJS?

Cek USG pakai BPJS ternyata bisa dicover.

Apakah konsultasi ke dokter kandungan bisa pakai BPJS?

Yap, biaya USG untuk cek janin bisa sepenuhnya ditanggung oleh BPJS.

Peserta BPJS Kesehatan bisa menggunakan USG secara gratis sebagai salah satu fasilitasnya.

Namun, terdapat tata cara dan syarat USG yang perlu diperhatikan.

Simak penjelasannya di bawah ini agar kamu tidak perlu menanggung biaya USG saat cek kehamilan.

Baca Juga: Kegunaan Kartu KIS Serta Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan

Syarat Cek USG Pakai BPJS Kesehatan

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar USG bisa pakai BPJS Kesehatan.

Terdapat poin-poin seputar syarat USG menggunakan BPJS 2023.

Layanan ini disediakan secara gratis untuk ibu hamil atau bumil dengan BPJS Kesehatan.

Namun, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk dapat memanfaatkan layanan ini.

Berikut merupakan syarat atau kriteria yang harus dipenuhi ibu hamil untuk mendapatkan layanan gratis:

  1. Mendapatkan rujukan dari faskes tingkat 1 merupakan salah satu syarat utama. Hal ini menandakan bahwa bumil memiliki indikasi medis yang memerlukan pengecekan USG dengan segera.

  2. Peserta yang memenuhi syarat adalah mereka yang aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan dan menerima pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

  3. Pengecekan USG kehamilan dapat dilakukan selama Trimester 1 (antara 4-12 minggu) dan Trimester 3 (antara 25-40 minggu).

  4. Saat melakukan pengecekan, diperlukan membawa dokumen identitas, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Ibu (KIA), dan kartu BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Aman, 9 Buah yang Bagus untuk Ibu Hamil

Cara Cek USG Pakai BPJS Kesehatan

Setelah memenuhi persyaratan di atas, berikut adalah langkah-langkah untuk menjalani pengecekan USG kehamilan melalui BPJS Kesehatan:

  1. Pastikan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Pastikan bahwa pendaftaran sebagai peserta BPJS Kesehatan telah selesai dan status kepesertaan aktif. Ini merupakan langkah awal yang harus dipenuhi.

  2. Berkonsultasi dengan faskes tingkat pertama. Kunjungi Faskes Tingkat Pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan terdekat. Sampaikan keluhan dan konsultasikan kehamilan dengan dokter atau bidan di sana.

  3. Dapatkan rujukan medis jika dokter atau bidan di faskes tingkat pertama menilai perlu adanya pengecekan USG. Pastikan kamu menerima rujukan ini.

  4. Kunjungi tempat pengecekan USG. Setelah mendapat rujukan, kunjungilah tempat yang menyediakan layanan USG Kehamilan. Pastikan membawa dokumen identifikasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Ibu (KIA), dan kartu BPJS Kesehatan.

  5. Jalani Pengecekan USG. Tim medis di tempat pengecekan USG akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan rujukan yang dimiliki. Proses membaca hasil USG ini akan memberikan gambaran yang lebih detail tentang perkembangan janin.

  6. Dapatkan hasil USG dan lakukan tindak lanjut setelah pemeriksaan selesai dan kamu akan diberikan hasilnya.

  7. Dokter akan menggunakan hasil ini untuk memantau kesehatan ibu hamil dan janin selama kehamilan. Jika ditemukan masalah atau perkembangan yang memerlukan pemantauan lebih lanjut, dokter akan memberikan tindak lanjut sesuai kebutuhan.

Kamu ga mau ribet saat klaim rumah sakit untuk cek USG? Kalau iya, berarti ini saatnya kamu gabung jadi member Rey!

Dengan Rey, kamu bisa klaim RS cuma 15 menit dan cashless, lho!

Gak perlu bolak-balik bawa hardcopy dokumen untuk klaim RS, cukup dengan upload foto dan dokumen kamu bisa klaim RS secepat kilat.

Ingin tahu informasi selengkapnya? Yuk, klik di sini.

Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan bagi Ibu Hamil

Ada beberapa layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan bagi ibu hamil. Simak selengkapnya.

Selain pemeriksaan USG, BPJS Kesehatan menyediakan perlindungan kesehatan yang komprehensif untuk ibu hamil. Fasilitas ini mencakup:

  1. Pemeriksaan kehamilan atau perawatan antenatal (ANC): Ibu hamil dapat mengakses pemeriksaan kehamilan hingga tiga kali, termasuk satu kali pada trimester pertama, satu kali pada trimester kedua, dan dua kali pada trimester ketiga.

  2. Pemeriksaan USG kehamilan: Jika mendapat surat rujukan dari faskes 1, ibu hamil dapat menjalani pemeriksaan USG kehamilan.

  3. Persalinan normal: BPJS Kesehatan juga mencakup biaya persalinan normal.

  4. Operasi caesar dan ERACS: Jika diperlukan sesuai dengan rujukan dokter, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya operasi caesar dan ERACS.

  5. Pemeriksaan perawatan postnatal: Setelah melahirkan, ibu hamil dapat mengikuti pemeriksaan perawatan postnatal sebanyak tiga kali.

Ternyata banyak sekali ya layanan yang bisa kita dapatkan dari BPJS bagi ibu hamil.

Namun, kamu bisa melengkapi asuransi kesehatanmu dengan bergabung di Rey.

Dapatkan manfaat asuransi kesehatan online dari Rey, mulai dari chat dokter sepuasnya, tebus obat gratis, hingga cover rawat inap!

Info selengkapnya klik di sini!

Pertanyaan Seputar USG Pakai BPJS

Selain syarat USG kehamilan, terdapat beberapa informasi tambahan seputar biaya yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan 2023.

Berikut adalah pertanyaan seputar cek USG bumil dengan BPJS Kesehatan.

Berapa Kali USG yang Ditanggung BPJS?

Cek kehamilan dengan BPJS menggunakan USG bisa dilakukan sebanyak 3 kali.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Satu kali pada trimester pertama akan dilakukan oleh dokter bersamaan dengan pengecekan USG.

Dua kali pada trimester kedua dapat dilakukan oleh dokter atau bidan.

Tiga kali pada trimester ketiga akan dilakukan oleh dokter atau bidan, dengan kunjungan kelima yang dilakukan oleh dokter bersamaan dengan pemeriksaan USG.

USG 4 Dimensi Apa Bisa Pakai BPJS?

Pemeriksaan kandungan dengan USG 4 dimensi bisa dilakukan dengan BPJS.

Adapun, pelayanan USG (Ultrasonografi) merupakan suatu bentuk layanan penting dalam pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan mengontrol kehamilan.

Dengan memanfaatkan gelombang suara untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang perkembangan janin.

Pelayanan USG tidak hanya memberikan informasi visual mengenai kesehatan janin, tetapi juga menjadi alat penting untuk cek kehamilan secara menyeluruh.

Pemeriksaan ini dijalankan oleh tenaga medis yang ahli di bidangnya, memberikan kepastian dan pemahaman yang mendalam mengenai kondisi kehamilan.

Pelayanan USG yang dapat diakses oleh ibu hamil menjadi langkah positif dalam upaya memastikan kesehatan dan perkembangan yang optimal selama masa kehamilan.

Apakah USG di Puskesmas Bisa Pakai BPJS?

Pengecekan USG kehamilan dengan BPJS Kesehatan di puskesmas tentunya bisa dilakukan.

Dengan begitu, kamu bisa menikmati fasilitas USG gratis di puskesmas atau klinik terdekat.

Terpenting, jangan lupa perhatikan syarat dan tata caranya.

Oleh karenanya, setiap lapisan masyarakat yang memiliki BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan tanpa biaya USG kehamilan.

Baca Juga: Apakah Perlu Asuransi Kesehatan Selain BPJS Kesehatan? Yuk, Cari Tahu!

Penutup

Layanan USG dapat ditanggung oleh BPJS sehingga kamu bisa memanfaatkan layanan ini untuk cek kehamilan.

USG bisa ditanggung oleh BPJS, selama kamu memahami tata cara USG dengan fasilitas ini.

Dengan begitu, setiap pemegang layanan kesehatan ini bisa menikmati fasilitas USG pakai BPJS terdekat.

Kamu ingin melengkapi pelayanan asuransi kesehatan kamu? Kalau di Rey, kamu bisa konsultasi masalah kesehatan kamu dan janin dengan dokter terpercaya selama 24/7, lho!

Yuk, coba 2 bulan chat dokter sepuasnya + klaim obat GRATIS!

Klik banner di bawah untuk info selengkapnya, ya!

Coba Gratis Rey untuk 2 bulan! Chat dokter dan klaim obat gratis bisa kamu cobain dulu!

Miska Syahirah
Miska Syahirah

Mulai menulis sejak bergabung dengan pers mahasiswa. Saat ini masih terus mengasah ragam jenis tulisan dan berharap banyak pembaca yang terbantu dengan karya kecil-kecilan saya.

Kembali
Rekomendasi Artikel
November 6, 2023
Awas Rugi! Begini Cara Terbaik Memilih Asuransi Rawat Inap

Apakah kamu atau keluarga kamu pernah memiliki penyakit yang mengharuskan melakukan perawatan di rumah sakit?...

Miska Syahirah Miska Syahirah
8 menit membaca
July 25, 2023
8 Perbedaan BPJS dan Asuransi Kesehatan Swasta

Masih banyak orang yang tidak mengetahui perbedaan BPJS dan asuransi kesehatan swasta. Akibatnya, banyak yang...

Yosephine Yosephine
8 menit membaca
July 7, 2023
Pengertian Asuransi Kerugian – Jenis, Manfaat, Prinsip, dan Tips Memilih

Asuransi telah menjadi bagian penting dari kehidupan manusia.  Kepemilikan asuransi membuat seseorang tidak perlu untuk...

Suhartantowi Lauw Suhartantowi Lauw
10 menit membaca