Bingung? Ini Perbedaan Mahar dan Mas Kawin yang Perlu Kamu Tahu
Pernikahan adalah satu momen sakral yang sangat diimpikan oleh pasangan, terutama bagi yang sudah serius dan ingin ke jenjang berikutnya.
Namun, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan sebelum menikah, salah satunya mas kawin atau mahar.
Tapi, adakah perbedaan mas kawin dan mahar pernikahan?
Cari tahu jawabannya di artikel ini!
Apa Perbedaan Mahar dan Mas Kawin?
Sebenarnya, mahar atau mas kawin memiliki arti yang sama namun penyembutannya saja yang berbeda.
Jadi mahar secara etimologi adalah mas kawin.
Secara terminologi adalah pemberian wajib dari calon suami kepada istri sebagai bukti keseriusan dan ketulusan hati untuk menjalani kehidupan rumah tangga bersama calon istri.
Hal ini bisa berupa harta atau uang, emas, maupun jasa (mengajar, memerdekakan, dan sebagainya).
Nah, mas kawin memiliki arti yang sama, hanya saja istilah ini merupakan sebutan dalam bahasa Indonesia.
Sedangkan mahar adalah istilah dari bahasa Arab.
Penyebutan mahar dalam bahasa aslinya juga bisa diungkapkan dengan 6 kata lain, yaitu nihlah, ‘alaiq, shadaq, hibah, dan faridhah.
Mahar ini juga bisa diartikan sebagai harta yang dikeluarkan oleh suami kepada calon istri dalam akad nikah.
Nah, mahar ini adalah hak mutlak istri, tidak boleh diambil oleh orang lain, bahkan suaminya sendiri juga tidak boleh, kecuali atas izin istrinya.
Berapa Nilai Minimal Mahar?
Para ulama menyepakati bahwa tidak ada batasan maksimum tentang jumlah suatu mahar pernikahan.
Sedangkan untuk jumlah minimumnya, terdapat dua pandangan yang berbeda dari sejumlah pakar hukum islam.
Pertama, menurut sejumlah ulama termasuk imam Syafii, jumlah minimal mahar dalam pernikahan itu tidak dibatasi.
Apapun bentuk mahar akan sah-sah saja sepanjang itu bermanfaat dan bisa diperjualbelikan.
Nah, berbeda dengan pendapat kedua dari Madzhab Imam Malik dan Imam Abu Hanifah yang sepakat bahwa besaran mas kawin perlu ditentukan jumlah batas minimalnya, yaitu senilai 10 dirham atau yang setara.
Sedangkan menurut Imam Malik adalah seperempat dinar.
Nah, jika kamu termasuk madzhab Imam Syafii, maka tidak ada batasan minimalnya.
Selama barang tersebut bernilai dan bisa diperjualbelikan, maka calon pengantin bisa menjadikannya sebagai mahar pernikahan.
Bahkan calon pengantin wanita juga kerap meminta mahar yang seadanya yang dinilai tidak memberatkan calon pengantin pria.
Baca Juga: 14 Ceklis Persiapan Sebelum Menikah untuk Wanita dan Pria
Apa Tujuan dari Pemberian Mahar?
Mahar atau mas kawin dalam pernikahan sebenarnya memiliki tujuan.
Mahar adalah sebuah pemberian dari laki-laki ke perempuan.
Nah, mahar ini bisa diartikan sebagai bukti keseriusan laki-laki dalam menjalani rumah tangga bersama sang wanita.
Mahar juga merupakan bentuk penghormatan dan pemuliaan Islam kepada wanita.
Karena mas kawin ini sifatnya sakral dan bersifat penting, maka tidak boleh didapatkan dan diberikan secara sembarangan.
Mahar terbaik perlu diberikan pria kepada wanita yang dinikahinya.
Selain mahar, kamu juga perlu lho menyiapkan asuransi untuk keluarga.
Sebab, ketika berkeluarga kamu tidak hanya menanggung kesehatan pribadi melainkan juga menanggung biaya kesehatan seluruh anggota keluarga.
Kamu bisa klik banner di bawah ini untuk info lebih lanjut mengenai asuransi kesehatan online.
Kapan Mahar Harus Dibayar?
Dalam fiqih, ada 3 cara membayar atau memberi mahar atau mas kawin kepada istri.
Ketiga cara berikut ini bisa dilakukan seusai kesepakatan suami dan istri atau antara suami dan wali calon istri.
Berikut caranya:
- Calon suami menyerahkan seluruh mas kawin di awal sesaat setelah akad atau sebelum menyentuh istri. Jika tidak dijalankan, maka istri tidak diperbolehkan melayani suami sampai mahar diterima
- Suami menunda seluruh mahar sampai batas waktu yang disepakati istri
- Memberikan sebagian mahar di awal dan sebagian lainnya ditunda atau dicicil sampai batas waktu tertentu yang disepakati istri. Hal ini disebut juga Ta’jilul ba’dhi wa Takjiluk ba’dhi.
Baca Juga: Apa Itu Perjanjian Pranikah? Tujuan, Isi, dan Cara Membuatnya
Mahar Itu Milik Siapa?
Mahar adalah hak dari mempelai wanita yang akan digunakan untuk mengarungi rumah tangga.
Mahar ini merupakan salah satu kewajiban pertama suami kepada istri, bukan seserahan atau hadiah.
Karena mahar merupakan hak sepenuhnya istri, maka orang lain tidak boleh mengambilnya, bahkan suaminya sendiri. Kecuali atas persetujuan istrinya.
Begitu pula dengan orang tua pengantin wanita, tanpa izin sang anak, maka tidak berhak memiliki atau mengambil mas kawin dari anaknya.
Bolehkah Calon Istri Meminta Mahar?
Mahar wajib diberikan pria terhadap wanita yang dinikahinya.
Namun, calon istri tidak diperkenankan menuntut sesuatu yang sangat besar nilainya atau memberatkan calon suami.
Mas kawin tidak boleh menjadi beban, bahkan dianjurkan untuk meminta mas kawin yang meringankan calon suami dan mempermudah proses akad nikah.
Namun, terdapat pendapat dari beberapa ulama yang menyunahkan mahar senilai mahar yang diberikan oleh Rasulullah.
Berapakah mahar Rasullah kepada Aisyah? Yakni setara 50 dinar atau 200 gram emas.
Terlepas dari itu, para ulama bersepakat bahwa mahar terbaik adalah yang meringankan dari kedua belah pihak, baik laki-laki maupun perempuan.
Apakah Cincin Tunangan bisa Dijadikan Mas Kawin?
Mas kawin adalah penyebutan mahar dalam bahasa indonesia.
Keberadaan mahar ini cukup penting, meski tidak diharuskan dalam bentuk tertentu.
Umumnya mahar diberikan dalam bentuk uang tunai, seperangkat alat sholat, maupun perhiasan.
Namun, jika ingin menjadikan cincin sebagai mas kawin, maka diperbolehkan.
Selama besaran mahar tidak membebani pengantin laki-laki, maka boleh saja.
Baca Juga: Persyaratan Menikah di KUA Terbaru 2023, Begini Cara Daftarnya!
Penutup
Nah, bagaimana? Sekarang kamu sudah tahu bukan kalau sebenarnya mahar dan mas kawin tidak memiliki perbedaan yang berarti.
Karena pernikahan adalah momen yang penting, maka persiapan pernikahan juga harus dilakukan dengan baik.
Untuk kamu yang pusing memikirkan mahar apa, maka bisa memilih uang tunai, emas, hasil karya, reksadana, benda unik bersejarah, maupun benda hobi lain yang memiliki makna, bernilai dan bisa diperjualbelikan.
Jika masih ada pertanyaan seputar perbedaan mahar dan mas kawin, tulis di kolom komentar, ya!