Bolehkah Bayar Fidyah Puasa Ibu Hamil dengan Uang? Cari Tahu Hukumnya Disini Yuk!

Bolehkah Bayar Fidyah Puasa Ibu Hamil dengan Uang? Cari Tahu Hukumnya Disini Yuk!
Aul Risky
Aul Risky
March 19, 2024
6 menit membaca

Bulan suci Ramadhan adalah waktu istimewa dimana seluruh umat Muslim yang sudah memenuhi syarat sah, wajib untuk berpuasa.

Hanya saja, beberapa orang dengan kondisi tertentu diperbolehkan untuk meninggalkan puasa apabila ibadah tersebut dikhawatirkan bisa memperburuk kondisi kesehatannya.

Orang yang boleh meninggalkan puasa yaitu orang yang sudah tua renta, orang yang menderita sakit parah, wanita hamil dan menyusui.

Yang perlu diingat, bagi umat muslim yang tidak melaksanakan puasa, wajib bagi mereka untuk menggantinya dengan mengqadha dan atau membayar fidyah.

Bagaimana Cara Bayar Hutang Puasa Ibu Hamil?

Bagaimana Cara Bayar Hutang Puasa Ibu Hamil

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, ibu hamil dan menyusui boleh meninggalkan puasa apabila ia mengalami kesulitan jika berpuasa atau khawatir akan keselamatan anak maupun janin dalam kandungannya.

Terkait dengan cara bayar hutang puasa bagi ibu hamil dan menyusui, mereka tetap diwajibkan untuk mengqadha atau mengganti puasanya sesuai dengan jumlah yang ditinggalkan.

Misalnya selama bulan puasa ibu hamil dan menyusui tidak berpuasa selama 15 hari, maka setelah ramadhan selesai mereka wajib menggantinya selama 15 hari.

Apakah ibu hamil dan menyusui juga perlu untuk membayar fidyah? Menurut keterangan dari Syekh Ibnu Qasim Al-Ghuzzi dalam kitab Fath al Qarib Hamisy Qut al-Habib al-Gharib, ketentuan terkait bayar fidyah atau tidak bagi ibu hamil dan menyusui, berdasarkan dua hal berikut ini :

  • Jika ia khawatir dengan keselamatan diri sendiri beserta anak dan janinnya, maka tidak ada kewajiban fidyah.
  • Jika ia khawatir dengan keselamatan anak atau janin dalam kandungannya, maka wajib bayar fidyah puasa.

Baca Juga: Dosis dan 5 Manfaat Vitamin C untuk Ibu Hamil

Pengertian Fidyah

Pengertian Fidyah

Fidyah adalah pembayaran atau kompensasi yang diberikan oleh seorang Muslim yang mampu kepada mereka yang tidak mampu sebagai ganti dari kewajiban melakukan puasa dalam bulan Ramadan atau sebagai pengganti dari kewajiban melakukan ibadah haji atau umrah.

Ada beberapa situasi di mana seseorang diizinkan untuk membayar fidyah:

1. Pengganti Puasa Ramadan

Jika seseorang tidak mampu untuk berpuasa selama bulan Ramadan karena alasan kesehatan atau alasan tertentu lainnya yang diakui dalam hukum Islam, mereka dapat membayar fidyah sebagai pengganti hari-hari puasa yang mereka lewatkan.

2. Ganti dari Tidak Melaksanakan Ibadah Haji atau Umrah

Jika seseorang telah berniat untuk melakukan ibadah haji atau umrah namun tidak dapat melaksanakannya karena alasan tertentu seperti kesehatan atau masalah keuangan, mereka dapat membayar fidyah sebagai ganti dari kewajiban tersebut.

Besaran fidyah bervariasi dan dapat ditetapkan berdasarkan perhitungan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas agama setempat. Fidyah biasanya dibayarkan dalam bentuk makanan atau uang dan diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan atau diberikan kepada badan amal yang mengurus penyaluran bantuan kepada mereka yang membutuhkan.

Pembayaran fidyah merupakan salah satu bentuk kewajiban dalam agama Islam yang memberikan solusi bagi orang-orang yang tidak dapat melaksanakan ibadah dengan cara yang ditentukan karena alasan tertentu.

Hukum Fidyah

Hukum Fidyah

Secara bahasa fidyah adalah tebusan. Sedangkan menurut istilah syariat, fidyah adalah denda yang wajib dibayar oleh umat islam karena meninggalkan kewajiban atau dalam hal ini puasa ramadhan.

Yang perlu diketahui tidak semua orang yang meninggalkan puasa saat ramadhan, wajib membayar fidyah. Karena hanya beberapa umat Islam dengan kriteria tertentu saja yang diwajibkan membayar fidyah.

Ketentuan mengenai hukum fidyah tertuang dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 184:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ۝١٨٤

Artinya:

“(yaitu) dalam beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Baca Juga: Bolehkan Ibu Hamil Naik Pesawat? Berikut Tips dan Persyaratan yang Wajib Diketahui

Bagaimana Cara Membayar Fidyah Ibu Hamil dan Menyusui?

Seperti yang telah dijelaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 184, cara membayar fidyah yaitu dengan memberi makan orang fakir miskin.

Perlu diingat, orang yang berhak menerima fidyah puasa adalah golongan orang fakir atau miskin. Tidak boleh untuk golongan mustahiq zakat apalagi orang yang kaya.

Menurut Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, dalam satu hari puasa yang ditinggalkan, maka ibu hamil dan menyusui wajib membayar satu mud makanan pokok.

Di Indonesia, mayoritas makanan pokok adalah beras. Sementara ukuran satu mud jika dikonversikan ke dalam hitungan gram maka 675 gram atau 6,75 ons.

Sementara menurut pendapat Syekh Ali Jum’ah dalam kitab Al-Makayil wal Mawazin al-Syar’iyyah, satu mud adalah 510 gram atau 5,10 ons.

Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan dalam satu hari meninggalkan puasa sebesar dua mud atau sekitar 1,5 kg beras.

Kapan Fidyah Puasa Ramadhan bagi Ibu Menyusui dan Ibu Hamil Bisa Ditunaikan?

Menurut madzhab Syafi’i, pembayaran fidyah dilakukan tepat saat bulan Ramadhan. Jadi misalnya hari ini tidak berpuasa, maka hari ini pula kamu membayar fidyah kepada orang yang berhak menerimanya.

Sedangkan menurut pendapat madzhab Hanafi, pembayaran fidyah bisa dilakukan setelah puasa hingga sebelum Ramadhan tahun berikutnya.

Membership kesehatan yang memberikan akses ke asuransi kesehatan

Bolehkah Bayar Fidyah Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui dengan Uang?

Menurut pendapat mayoritas ulama madzhab Maliki, Syafi’i dan Hambali, harta yang dikeluarkan untuk membayar fidyah berupa makanan pokok daerah setempat.

Contohnya misal di Indonesia, maka fidyah dilakukan dengan cara memberikan sejumlah berat kepada fakir miskin.

Menurut para ulama tersebut, membayar fidyah tidak cukup menggunakan harta jenis lain yang bukan makanan pokok, misalnya lauk pauk, uang, dan lain sebagainya.

Sedangkan menurut madzhab Hanafi, fidyah boleh ditunaikan dalam bentuk nominal (qimah) yang jumlahnya setara dengan makanan.

Menurutnya, maksud pemberian fidyah berupa makanan pokok untuk fakir miskin adalah untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Dan tujuan tersebut bisa tercapai dengan membayar sejumlah nominal harta berupa uang yang sebanding dengan makanan.

Di Indonesia sendiri, membayar fidyah puasa dengan uang diatur dalam SK Ketua BAZNAS Nomor 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar enam puluh ribu per hari.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang bisa dilakukan dengan memberikan sejumlah nominal tersebut kepada fakir miskin atau bisa dengan mentransfer ke rekening Baznas.

Baca Juga: 7 Manfaat Pepaya untuk Ibu Hamil dan Janin

Penutup

Demikian penjelasan terkait fidyah puasa ibu hamil, lengkap dengan cara, kadar dan waktu pembayaran yang sebaiknya kamu ketahui.

Karena fidyah sifatnya wajib, maka sebaiknya kamu tidak lupa menunaikannya dengan cara yang sesuai dengan ketentuan syariat.

Boleh dengan memberikan makanan pokok berupa beras ataupun memberikan sejumlah uang kepada fakir miskin.

Membership Kesehatan dari Rey. Mulai dari 35rban per bulan.

Kembali
Rekomendasi Artikel
October 3, 2024
Multitalenta Banget, Ini Biodata Lisa Blackpink dan 15 Fakta Menariknya!

Lisa Manoban atau yang lebih akrab disapa Lisa Blackpink merupakan member dari girlband Blackpink.  Sejak...

Aul Risky Aul Risky
5 menit membaca
January 24, 2023
10 Negara Terkaya di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

Piala Dunia 2022 belum lama diadakan di negara yang terkenal akan keyaannya. Yap, Qatar yang...

Dwi Julianti Dwi Julianti
5 menit membaca
October 5, 2024
165+ Motto Hidup Singkat Bermakna, Inspirasi, Lucu, Keren, dan Aesthetic

Motto hidup memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan, seperti mengambil keputusan, menghadapi tantangan, dan...

Aul Risky Aul Risky
15 menit membaca