Lengkap! Ini Cara Perpanjang SIM Online dan Biayanya

Lengkap! Ini Cara Perpanjang SIM Online dan Biayanya
Dwi Julianti
Dwi Julianti
January 26, 2023
6 menit membaca

Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) milikmu sudah hampir habis?

Bingung bagaimana cara memperpanjangnya karena sedang berada di luar domisili asal?

Jangan khawatir, karena saat ini pengajuan perpanjangan SIM A dan SIM C bisa dilakukan secara online lewat aplikasi perpanjangan SIM online.

Dengan begitu, proses perpanjang SIM online bisa kamu lakukan secara praktis dan cepat.

Yuk, simak penjelasan selengkapnya tentang cara memperpanjang SIM secara online di sini!

Bagaimana Cara Perpanjang SIM Online?

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu lakukan untuk memperpanjang SIM online.

1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri

Langkah pertama yang perlu dilakukan untuk perpanjang SIM online adalah dengan  mengunduh aplikasinya di Playstore atau Appstore.

Aplikasi Digital Korlantas POLRI adalah aplikasi resmi dari Korlantas POLRI Indonesia supaya kamu bisa mendapatkan layanan Korlantas dengan mudah.

Langkah pertama yang perlu dilakukan untuk perpanjang SIM online adalah dengan  mengunduh aplikasinya di Playstore atau Appstore.

Setelah aplikasi dibuka, jangan lupa mencantumkan nomor hp dan mengisi data dengan lengkap sesuai KTP (email, NIK, nama, dll)

Selanjutnya, lakukan verifikasi email supaya kamu bisa langsung membuat akun di aplikasinya.

2. Pilih Layanan Perpanjang SIM

Langkah selanjutnya untuk mendapatkan pelayanan SIM online ini adalah dengan memilih menu “Perpanjang SIM” di aplikasi.

Jika akun sudah terverifikasi, bukalah aplikasi tersebut dan pilih layanan perpanjangan SIM online sesuai dengan jenis SIM-nya.

Lantas, masukkan nomor SIM yang lama, unggah foto SIM lama, foto fisik KTP dan foto tanda tangan di atas kertas putih.

Selanjutnya, jangan lupa mengunggah tanda tangan di atas kertas putih dan pas foto dengan latar biru dan beresolusi 480×640 pixel.

Baca Juga: 6 Jenis Investasi Paling Populer di Indonesia

3. Melakukan Tes Psikologi

Kalau semua dokumen atau berkas selesai diunggah, langkah selanjutnya adalah mengikuti tes psikologi.

Tes ini perlu kamu lakukan untuk mendapatkan perpanjangan SIM online 2022 melalui aplikasi epPSi.

Kamu juga bisa mengakses aplikasi ini lewat link yang tersedia di aplikasi Digital Korlantas Polri.

Perhatikan bahwa akun yang kamu buat di aplikasi epPSi memiliki email yang sama dengan akun di Digital Korlantas Polri.

Tes ini biayanya adalah sebesar Rp37.500 dan bisa kamu bayar lewat transfer ATM atau berbagai e-wallet.

4. Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Online (e-Rikkes)

Langkah perpanjangan SIM secara online selanjutnya adalah dengan memeriksa kesehatan secara online.

Cek kesehatan secara online bisa dilakukan melalui aplikasi SINAR (Sim Nasional Presisi), yaitu e-Rikkes.

Daftarkan diri ke laman erikkes.id atau bisa lewat link dari aplikasi Digital Korlantas Polri.

Isilah biodata (misalnya, nama lengkap sesuai KTP) dan riwayat kesehatan pada form.

Jika sudah, kamu perlu memilih lokasi dan jadwal pemeriksaan.

Setelah itu, datanglah ke lokasi yang tertera pada halaman pada jadwal yang sudah ditentukan.

5. Pilih Lokasi Perpanjang SIM (Satpas)

Langkah selanjutnya adalah memilih lokasi Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).

Setelah kamu berhasil menyelesaikan tes psikologi dan memeriksa kesehatan, bukalah kembali aplikasi Digital Korlantas tersebut.

Nah, pilih lokasi pengurusan SIM di Polda dan Polres.

Jika memungkinkan, pilih Satpas terdekat agar biaya pengiriman dari SIM yang dikirimkan lebih murah.

6. Isi Nomor Rekening Pengembalian

Langkah keenam adalah mengisi nomor rekening pengembalian.

Nah, akan dilakukan pengembalian uang atau dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas.

Oleh sebab itu, jangan lupa untuk memeriksa kelengkapan syarat perpanjangan SIM online agar perpanjangan SIM tidak ditolak.

Setelah itu, kamu bisa memilih metode pengiriman, misalnya melalui pengiriman langsung ke rumah.

7. Masukkan Alamat Pengiriman

Nah, berikutnya adalah memasukkan alamat pengiriman yang tersedia di aplikasi perpanjang SIM online.

Nantinya, pengambilan SIM tidak perlu kamu lakukan di Satpas, tetapi langsung dikirim ke alamat oleh jasa ekspedisi, misalnya Pos Indonesia.

Sebagai catatan, alamat pengiriman tidak harus sesuai dengan KTP.

8. Mengonfirmasi Data

Jika sudah sampai ke langkah ini, kamu hanya perlu mengkonfirmasi data yang sudah diisi.

Misalnya, alamat pengiriman, biodata, nomor SIM lama, jenis SIM, dll.

Langkah ini penting sebagai verifikasi dan memastikan kesesuaian data.

9. Melakukan Pembayaran

Langkah terakhir dari syarat perpanjang SIM online adalah melakukan pembayaran sesuai rekening via aplikasi.

Langkah terakhir dari syarat perpanjang SIM online adalah melakukan pembayaran sesuai rekening via aplikasi.

Kamu bisa melakukan pembayaran lewat BNI Virtual Account.

Biaya perpanjangan SIM online adalah Rp75.000 untuk SIM C dan Rp80.000 untuk SIM A.

Selain biaya perpanjang SIM, kamu juga perlu membayar biaya ongkirnya yang berbeda-beda sesuai dengan jarak pengiriman.

Selamat, proses perpanjangan SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas sudah selesai, kamu hanya perlu menunggu SIM yang sudah diperpanjang datang ke rumah.

Setelah SIM diantar dan sudah diterima, lakukan konfirmasi dan secara otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM.

Baca Juga: Apa itu Deposito? Gini Cara Kerja dan Keuntungannya!

Pertanyaan Seputar Perpanjang SIM

Pada dasarnya, website atau aplikasi Digital Korlantas bertujuan untuk memudahkan proses perpanjang SIM.

Langkah ini dilakukan agar

Namun, masih banyak topik seputar permohonan perpanjangan SIM yang kerap ditanyakan.

Berikut adalah jawaban selengkapnya!

Apakah perpanjang SIM bisa di mana saja?

Perpanjang SIM bisa di mana saja, jadi tidak perlu khawatir jika alamat kamu berbeda dengan yang tertera di KTP.

Pemilik SIM hanya perlu memperpanjang masa berlaku SIM lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI.

Saat meluncurkan aplikasi untuk urus SIM online, layanan ini hanya berlaku untuk kamu yang sudah memiliki e-KTP sehingga prosesnya melalui data dari Dukcapil Kemendagri.

Kenapa perpanjang SIM online ditolak?

Perpanjang SIM online bisa ditolak jika data yang kamu berikan di aplikasinya tidak sesuai atau kurang lengkap.

Oleh karena itu, periksalah setiap persyaratan, kelengkapan, dan kesesuaian data sebelum mengisinya.

Jika pengajuan ditolak, jangan lupa cek rekening pengembalian dana secara berkala.

Tes kesehatan SIM online apakah harus datang?

Tes kesehatan bisa dilakukan secara online di e-Rikkes.

Yap, kamu tidak perlu datang ke kantor Satpas untuk menyelesaikan serangkaian tesnya.

Dengan begitu, prosesnya cukup praktis dan mudah karena kamu bisa melakukannya di rumah.

Perpanjang SIM apakah bisa diwakilkan?

Proses perpanjang SIM dilakukan dengan pendataan ulang, yaitu foto ulang, pemeriksaan kesehatan, dan lain-lain.

Yap, kamu tidak bisa perpanjang SIM dengan diwakilkan.

Adapun, karena permohonan penerbitan SIM baru ataupun perpanjangan harus dilakukan oleh pemiliknya langsung.

SIM mati 1 minggu apa bisa diperpanjang?

Apabila SIM sudah mati atau habis masa berlakunya, kamu harus melakukan pembuatan SIM dari awal.

SIM mati jika masa berlakunya sudah habis, entah itu selama 1 minggu, 1 bulan, ataupun 1 tahun.

Oleh karena itu, jika SIM mati 1 minggu, maka sudah tidak bisa diperpanjang.

Jangan lupa untuk selalu memperpanjang SIM jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Terbaru, Ini 20 Cara Mendapatkan Uang dari Internet!

Penutup

Demikianlah pembahasan tentang cara perpanjang SIM online.

Usahakan untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM milikmu, ya.

Masih ada pertanyaan seputar topik ini? Yuk, tulis di kolom komentar!

Kembali
Rekomendasi Artikel
February 6, 2023
Bikin Fans Terpikat, Ini Daftar 10 Idol Kpop Terimut Pria dan Wanita

Dalam dunia Kpop, tidak hanya talenta dan musik yang menjadi fokus, tetapi kecantikan dan keimutan...

Dwi Julianti Dwi Julianti
6 menit membaca
February 7, 2023
10 Artis YG Entertainment yang Masih Aktif dan Sudah Hengkang

YG Entertainment merupakan salah satu perusahaan manajemen artis di dunia hiburan Korea Selatan yang sudah...

Dwi Julianti Dwi Julianti
5 menit membaca
November 30, 2023
Terbaru! Syarat Membuat SKCK Baru: Tata Cara, Biaya, dan Perpanjang

Surat Keterangan Catatan Kepolisian, atau yang lebih dikenal dengan singkatan SKCK, merupakan sebuah dokumen resmi...

Dwi Julianti Dwi Julianti
6 menit membaca